Ibu Hamil di Bengkulu Utara Bisa Divaksin

Ibu Hamil di Bengkulu Utara Bisa Divaksin

RBO >>>  ARGA MAKMUR >>>  Sempat menjadi tanda tanya sejumlah pihak, saat ini ibu hamil dan menyusui, khususnya tinggal wilayah Kabupaten Bengkulu Utara sudah dapat menerima vaksin untuk melindungi ibu dan bayinya dari infeksi virus Covid-19.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memastikan segera memberikan vaksin Covid-19 kepada ibu hamil. Upaya pemberian vaksinasi Covid-19 dengan sasaran ibu hamil dan menyusui juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). Hal ditetapkan melalui Surat Edaran No. HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Pemberian vaksin Covid-19 pada ibu hamil dilakukan pada trimester kedua (II) kehamilan, ditunda jika usia kehamilan kurang dari 13 minggu. Dosis kedua disesuaikan dengan interval dari jenis vaksin yang digunakan. Jika memiliki penyakit penyerta dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut, maka vaksin dapat diberikan.

Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian melalui Kepala Dinas Kominfo Bengkulu Utara, Sasman, SP kepada radarbengkuluonline.com  menjelaskan, vaksinasi untuk ibu hamil tersebut nantinya menggukan 2 jenis vaksin. Yakni platform mRNA (Pfizer, Moderna) dan platform inactived virus (Sinovac).” Kita tunggu kabar selanjutnya, in sya Allah untuk melindungi bayi dan ibunya, ibu hamil akan menerima vaksin. Diprioritaskan di daerah dengan tingkat penularan kasus Covid-19 tinggi. Masyarakat silakan cek terus infonya di akun sosmed milik kominfo atau satgas Covid-19 Bengkulu Utara, ” ujar Sasman. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: