Redi Setiawan Resmi Dilantik Jadi PJs Kades Pondok Baru

Redi Setiawan Resmi Dilantik Jadi PJs Kades Pondok Baru

RBO >>>  SELAGAN RAYA >>>  Kasi Ekobang Kecamatan Selagan Raya, Redi Setiawan resmi dilantik sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Pondok Baru di aula kantor Kecamatan Selagan Raya pada Rabu,(1/9) kemarin. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Mukomuko dengan Nomor 100-286 tertanggal 31 Agustus tahun 2021 tentang penjabat Kepala Desa Pondok Baru, Kecamatan Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko. Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan dilakukan langsung Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA dalam hal ini diwakili oleh Camat Selagan Raya, Khairul Saleh,S.Km, MM.

Dalam sambutannya Camat Selagan Raya, Khairul Saleh mengatakan, atas nama Bupati Mukomuko menyampaikan beberapa hal. Pertama permohonan maaf dari bapak Bupati Mukomuko karena tidak bisa hadir langsung melakukan pelantikan karena ada kegiatan lain. Selanjutnya, khusus untuk Penjabat Kades yang baru saja dilantik ini tugasnya tentu berat.

"Saya harap kepada Pjs Kades yang sudah dilantik ini bisa mengejar yang tertinggal. Dan melanjutkan semua program yang ada di Kecamatan Selagan Raya. Itu harapan kita kepada Penjabat yang baru saja dilantik ini," sampainya.

Ditambahkannya, penjabat Kades yang baru ini diharapkan bisa menjalankan semua roda pemerintahan dengan baik, terutama memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa harus bersinergi dan bersatu membangun Desa Pondok Baru, sehingga Desa Pondok Baru bisa seperti desa yang lain aman dan kondusif. Kalau ada persoalan di desa agar diselesaikan secara musyawarah dan mufakat terlebih dahulu. "Saya harap semua ketinggalan Desa Pondok Baru bisa dikejar oleh penjabat baru ini. Dan bersinergi dengan BPD dan perangkat desa untuk melanjutkan semua kegiatan Desa Pondok Baru." (ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: