Bupati Sapuan Dorong Masyarakat untuk Dapatkan Sertifikat Tanah

Bupati Sapuan Dorong Masyarakat untuk Dapatkan Sertifikat Tanah

RBO >>>  MUKOMUKO >>>  Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA menyatakan siap mendorong masyarakat memperoleh sertifikat hak atas tanah. Khususnya bagi bidang tanah milik masyarakat yang mengalami kendala. Bupati menyadari, banyak lahan milik masyarakat di Kabupaten Mukomuko, khususnya di wilayah eks transmigrasi susah mengurus sertifikat karena beberapa faktor.

Salah satunya pemilik tanah saat ini tidak dapat menunjukkan keterkaitan mereka dengan pemilik awal lahan. Saat diajukan untuk pembuatan sertifikat ke instansi terkait, dinyatakan lahan yang akan diurus sudah pernah diterbitkan sertifikatnya. "Dulu informasinya ribuan hektar lahan transmigrasi di Kabupaten Mukomuko, ada sertifikatnya. Tapi terus berpindah tangan, karena memang dulu itukan program transmigrasi. Dan sampai hari ini, tidak tahu lagi siapa pemilik aslinya. Sudah berpindah tangan beberapa kali. Nah, pemilik sekarang susah untuk memindahtangankan sertifikat atau pun membuat sertifikat tanahnya," sampai Bupati kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Untuk itulah, Pemkab Mukomuko ke depan akan mendorong para pemilik tanah itu sekarang bisa memperoleh sertifikat hak atas tanah. Salah satu langkah yang akan diambil Pemkab yakni menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Mukomuko. "Kita nanti akan bekerjasama dengan Pengadilan Negeri untuk menyelesaikan ini. Menurut kami masalah ini perlu diselesaikan segera," tegas Bupati.

Sapuan yakin, kalau Pemkab Mukomuko bisa membantu masyarakat memperoleh sertifikat hak atas tanah, imbasnya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat. "Kenapa kami mencanangkan itu! Karena kaitan eratnya dengan pertumbuhan ekonomi. Kalau sudah jelas kepemilikan tanah, itu bisa dijadikan agunan untuk pinjaman modal menjalankan usaha. Kaitan eratnya disitu," terang Bupati yang berlatar belakang pengusaha ini.

Masih dalam upaya meningkatkan perekonomian, Bupati Sapuan mengatakan, Pemkab akan terus berupaya meningkatkan jalan usaha tani dan jalan usaha produksi. Dengan akses jalan bagus, akan meningkatkan nilai jual dari produksi perkebunan maupun pertanian masyarakat. Sebab, selama ini produksi perkebunan banyak potongan, lantaran akses jalan yang menyulitkan kendaraan masuk.

"Dengan begitu, semuanya jadi imbang. Sertifikat lahan menjadi jelas. Kemudian akses jalannya juga bagus. Tentu ini harus kerjasama semua pihak. Termasuk dalam hal ini, pemerintah desa. Bagaimana akses jalan produksi dan jalan usaha tani ini bisa ditingkatkan kualitasnya."  (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: