Kades Sungai Ipuh Dua “Ogah” Bayar Gaji Buta

Kades Sungai Ipuh Dua “Ogah” Bayar Gaji Buta

Kecamatan Beri Pembinaan

RBO >>>  SELAGAN RAYA >>>  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Ipuh Dua, Kecamatan Selagan Raya gelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Desa (Pemdes) dalam rangka pembinaan dari kecamatan pada Rabu,(15/9) kemarin. Dalam kegiatan tersebut banyak permasalahan yang diselesaikan. Diantaranya yaitu, perangkat Desa Sungai Ipuh Dua tidak aktif masuk kantor, honor perangkat desa belum dibayar. Kemudian Pemdes Sungai Ipuh Dua belum melaksanakan musdes penetapan data SDgs dan Musdes penetapan APBDes perubahan Tahun Anggaran (TA) 2021.

Ketua BPD Sungai Ipuh Dua, Suheri mengatakan, dalam kegiatan ini BPD sengaja mengundang Camat, Bhabinsa, Bhabin Kamtibmas, Kades dan perangkat Desa Sungai Ipuh Dua karena belakangan ini roda pemerintahan Desa Sungai Ipuh Dua tidak berjalan maksimal. Bahkan honor perangkat desa belum dibayar. Dan kinerja Pemdes Sungai Ipuh Dua jauh tertinggal dengan desa-desa lain di wilayah Kecamatan Selagan Raya.

"Sekarang kita duduk bersama untuk diskusi dan mendengar pembinaan dan arahan dari kecamatan. Sehingga ke depan roda Pemerintahan Desa Sungai Ipuh Dua bisa berjalan dengan maksimal, sama dengan desa lainnya," sampai Suheri.

Sebagai bukti perangkat Desa Sungai Ipuh Dua tidak aktif, sambung Suheri, sampai saat ini jangankan mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran (TA) 2022, Musdes penetapan data SDgs dan Musdes penetapan APBDes perubahan TA 2022 saja belum selesai dilaksanakan. "Untuk pelaksanaan Musdes APBDes perubahan kami dari BPD tidak memiliki acuan apa saja yang mau diubah. Karena sampai saat ini laporan realisasi kegiatan fisik tahap I tidak diberikan kepada BPD. Dan kami tidak memegang dokumen apa-apa terkait dengan realisasi kegiatan TA 2021," kata Suheri.

Selanjutnya Kades Sungai Ipuh Dua, Zahirin menegaskan, terkait dengan perangkat desa tidak aktif masuk kantor, beberapa waktu lalu ia pernah memberikan surat teguran kepada seluruh perangkat desa. Ia mengaku saat ini memang sempat menahan honor perangkat desa karena perangkat desa tidak aktif. Dan kinerja Pemdes Sungai Ipuh Dua selalu tertinggal dengan desa lainnya. Kemudian tempo hari ia sudah diskusi dengan BPD soal honor perangkat desa ditahan karena tidak aktif masuk kantor. Sehingga terjadilah rapat koordinasi dan pembinaan ini. "Untuk apa bayar honor perangkat desa kalau mereka tidak aktif bekerja. Tetapi kalau semua pekerjaan di pemerintah desa selesai hari ini juga, saya siap membayar honor mereka (perangkat desa red)."

Sebagai Kades, bukan tidak bisa tegas atau tidak berani memberhentikan perangkat, dilanjutkan Zahirin, kalau tegas berdasarkan aturan tentu dengan pemerintahan tidak ada masalah. Namun keluarga perangkat desa ini yang ikut marah. Teguran secara lisan maupun secara tertulis sudah pernah dilakukan. Namun, teguran tersebut tidak diindahkan oleh perangkat desa. Dan yang aktif masuk ke kantor tetap hanya Sekdes dan Kaur Keuangan. "Kalau saya tegas langsung memberhentikan perangkat desa yang tidak aktif. Bukan hanya perangkat desa yang diberhentikan saja yang marah, tetapi keluarganya ikut marah degan saya. Ini kesulitannya."

Sementara Camat Selagan Raya, Hasrafisl, S.Pd melalui Sekcam, Suratman yang hadir langsung dalam pembinaan itu mengatakan, seorang perangkat desa memang banyak tugas yang diamanahkan. Namun, kesejahteraan perangkat desa sekarang ini juga sudah dijamin. Jadi, tidak ada alasan perangkat desa harus bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing. "Kedepan kami dari kecamatan berharap setelah rapat pembinaan ini perangkat desa Sungai Ipuh Dua harus aktif masuk kantor. Dan bekerja sesuai dengan tugas kita masing-masing. Sehingga kedepan Desa Sungai Ipuh Dua bisa sama dengan desa lainnya," tambah Sekcam.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: