Pendapatan Daerah Bengkulu Utara Mengalami Kenaikan 0,65 Persen

Pendapatan Daerah Bengkulu Utara Mengalami Kenaikan 0,65 Persen

Bupati Mian Sampaikan Raperda Perubahan APBD TA 2021

RBO >>>  ARGA MAKMUR >>>  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar tentang Rancangan Peraturan Tentang Perubahan (APBD-P) 2021 dan Nota Tentang Rencana Penggelolaan Keuangan Daerah bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD BU, Senin (20/9/2021).

Rapat ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH yang diikuti oleh 19 Anggota DPRD BU, Kapolres BU AKBP. Anton Setyo Hartanto, Perwakilan Kodim 0423 BU, Kejaksaan BU, Elwin Agustian Khahar, SH, MH, Waka Pengadilan Negeri BU, Sekretaris Daerah Haryadi, dan organisasi wanita dan segenap OPD serta di hadiri langsung oleh Bupati BU, Ir. H. Mian.

Bupati Bengkulu Utara dalam pidatonya menyampaikan dasar dari Rancangan Perubahan Peraturan APBD-P tersebut berdasarkan pada beberapa hal. Seperti pergeseran anggaran, dengan tujuan optimalisasi, hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana, mendukung penanganan pandemi, hibah BPHTP dan lainnya.

Lebih lanjut disampaikan, pergeseran tetap berpedoman dan sesuai keputusan menteri tentang Penggunaan Anggaran. Menurutnya, pendapatan daerah di Bengkulu Utara mengalami Kenaikan 0,65 persen. Ini berdasarkan asumsi pendapatan daerah, asumsi pendapatan retribusi daerah dan asumsi endapatan lain lain daerah. "Kemudian nantinya dimasukkan dalam Belanja Daerah yang mengalami kenaikan sebesar 1,151 persen," kata Bupati. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: