Level Dua, Belajar Tatap Muka di Kota Bengkulu Masih 50 Persen

Level Dua, Belajar Tatap Muka di Kota Bengkulu Masih 50 Persen

RBO >>>  BENGKULU >>>  Terkait turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bengkulu turun menjadi level dua, namun untuk belajar tatap muka tingkat TK, SD dan SMP di Kota Bengkulu masih menerapkan sistem 50 persen dan 50 persem lagi secara daring.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, Nopri Walihan mengatakan, bahwa pihaknya masih menerapkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara bertahap guna mencegah cluster penularan baru Covid-19 di lingkungan sekolah.

" Ya, kami tetap berpedoman pada Surat Edaran Walikota terkait pembelajaran tatap muka masih 50 persen. Kita lihat perkembangan kedepan. Mudah-mudahan pandemi ini segera berlalu dan aktivitas di sekolah bisa berjalan normal," kata Nopri kepada radarbengkuluonline.com tadi siang, (23/9).

Dijelaskannya, jika pandemi berubah status menjadi endemi Covid-19, maka pihaknya akan berangsur 75 persen, yang mengikuti pembelajaran tatap muka, dan 25 persen mengikuti pembelajaran secara daring. Oleh karena itu, pihaknya tetap akan menerapkan kebijakan tatap muka secara bertahap, meski status PPKM Kota Bengkulu kembali turun level ataupun ditetapkan menjadi zona hijau. "Kita tidak bisa serta merta langsung membolehkan seluruhnya belajar tapa muka, untuk menghindari kerumunan berlebih," jelasnya.

Dia berharap kepada seluruh masyarakat, agar dapat bekerjasama mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah agar pandemi Covid-19 segera selesai. Khususnya para pelajar, dewan guru di Kota Bengkulu. Sebelumnya, pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di sejumlah wilayah Pulau Sumatera.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Koordinator PPKM luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa kebijakan PPKM di luar Pulau Jawa dan Bali diperpanjang hingga 4 Oktober mendatang. Berikut daerah di Provinsi Bengkulu yang berada di level dua PPKM, yaitu Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kaur, Kabupaten Seluma, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Lebong, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu. (ach)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: