Ini Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi
Terhadap Revisi Raperda Retribusi IMB
RBO <<< BENGKULU >>> Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi menyampaikan Jawaban Walikota Bengkulu atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Retribusi IMB (Raperda Revisi Retribusi IMB) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu yang diselenggarakan sore kemarin (05/10) dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota, Marliadi Donga Mark.
Menurut Wawali, berdasarkan analisa yang dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu, Pandangan Umum Fraksi-fraksi pada prinsipnya memiliki semangat yang sama dalam menata peraturan perundang-undangan di Kota Bengkulu.
"Pemerintah Kota Bengkulu menyambut baik pandangan dari fraksi-fraksi dan selanjutnya akan siap untuk melakukan pembahasan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kota," katanya.
Terhadap Pandangan Umum Fraksi Golkar, Wawali menjelaskan, Pemerintah Kota akan mempertimbangkan beberapa hal dalam membahas Raperda ini. Seperti peningkatan pelayanan publik melalui aplikasi SIMBG serta penyebarluasan informasi melalui sosialisasi Perda, baik secara online maupun offline.
Sementara itu terhadap Pandangan Umum Fraksi Hanura, Wawali menjelaskan, seluruh perbaikan terhadap draf Raperda akan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan retribusi persetujuan bangunan gedung.
Sedangkan terhadap Pandangan Umum Fraksi Gerindra, Wawali mengatakan penetapan tarif persetujuan bangunan gedung perhitungannya didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tidak memberatkan masyarakat.
Di akhir jawabannya, Wawali mengucapkan terima kasih atas segala saran dan masukan yang diberikan oleh Dewan dan berharap Raperda ini nantinya dapat memberikan manfaat yang besar bagi daerah.
Raperda ini selanjutnya akan dibahas bersama oleh Bapemperda DPRD Kota Bengkulu dan Tim Legislasi Daerah Kota Bengkulu. (rls/lay).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah