DPRD BU Gelar Rapat Paripurna

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna

Soal Rancangan Peraturan Penyertaan Modal Daerah

radarbengkuluonline.com - ARGA MAKMUR - Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE,M.Ap menyerahkan Nota Pengantar Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah Bengkulu Utara kepada Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakhara, SH dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah Bengkulu Utara, di Ruang Rapat Paripurna DPRD BU yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Sonti Bakhara, SH yang diikuti oleh anggota DPRD BU, Polres BU, Perwakilan Kodim 0423 BU, Kejaksaan BU, Pengadilan Negeri BU,Forkopimda, Organisasi Wanita dan segenap OPD, Selasa (2/11/2021).

Dalam sambutan Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH menyampaikan, DPRD Bengkulu Utara menyambut baik langkah ini. Karena Perda tersebut merupakan salah satu dasar pemerintah daerah dalam mendukung penyertaan modal daerah pada Badan Usaha Milik Daerah di Bengkulu Utara untuk pembangunan daerah.

“Karena itu, Raperda ini sangat lah penting untuk dibahas agar dapat disetujui dan disepakati bersama,” terangnya.

Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M. Ap menyampaikan bahwa pengusulan Raperda ini merupakan salah satu upaya pemerintah berkreasi dalam membantu pemasukan keuangan daerah.

Di situasi seperti ini kita dituntut untuk berkreasi bagaimana upaya pemerintah daerah dapat membantu pemasukan keuangan daerah terkait ekonomi maupun sosial yang dapat kita wujudkan untuk kesejahteraan masyarakat. "Semoga dapat segera dibahas dan dapat disahkan,” singkat Wabup. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: