Bupati Minta Kuasa Hukum Bekerja Optimal

Bupati Minta Kuasa Hukum Bekerja Optimal

radarbengkuluonline.com -  SELUMA- Polemik tapal batas (tabat) antara Kabupaten Seluma dengan eks kabupaten induk Bengkulu Selatan terus saja memanas. Untuk menghadapi gugatan tabat, tim Kuasa Hukum Pemkab Seluma, Selasa (2/11) sekitar pukul 15.00 WIB menggelar ekspos Yudisial Review terhadap Permendagri No. 9 tahun 2020 tentang batas daerah antara Kabupaten Seluma dan Bengkulu Selatan (BS).

Bupati Seluma, Erwin Oktavian SE saat membuka kegiatan ekspos Tabat dihadapan unsur Forkopimda, tim kuasa hukum, sejumlah Kepala OPD terkait, mantan tokoh presidium pemekaran Kabupaten Seluma dan sejumlah pengacara.

" Rabu lalu kami bersama tim bagian hukum telah turun ke lapangan didampingi kades. Terus terang Kabupaten Seluma keberatan dengan turunnya Permendagri nomor 9 tahun 2020. Kami berharap, tim kuasa hukum dapat bekerja optimal. Mari semuanya kita berangkat bersama, menang dan kalah bersama," sampai Bupati Seluma Erwin Oktavian SE kepada radarbengkuluonline.com  Selasa (2/11).

Bupati menambahkan, ekspos Yudicial Review tersebut sebagai keseriusan Pemkab Seluma dalam persiapan menggugat Permendagri No. 9 tahun 2022 ke Mahkamah Agung (MA).

"Saya percayakan kuasa hukum untuk bekerja maksimal dalam upaya membatalkan Permendagri tersebut, dengan melengkapi seluruh data pendukungnya." (0ne)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: