KPK RI Bahas Ini Bersama Pemkot

KPK RI Bahas Ini Bersama Pemkot

radarbengkuluonline.com -  BENGKULU – Walikota Bengkulu, Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi didampingi para Asisten, Staf Ahli, dan beberapa Kepala OPD melakukan audiensi bersama rombongan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam permasalahan aset di Kota Bengkulu. Salah satunya ialah persoalan wewenang wisata Pantai Panjang.

Tim KPK RI bertujuan melaksanakan beberapa agenda penting, setidaknya ada 3 hal yang akan dituntaskan tim saat berkunjung ke Kota Bengkulu. Hal ini disampaikan langsung Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan pada Direktorat Korsup Wilayah I KPK, Maruli Tua, Senin (8/11/2021) di kantor Walikota.

Ia menyampaikan bahwa kunjungan KPK adalah untuk memberikan penguatan kepada Kota Bengkulu dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dari penyalahgunaan (korupsi). “Ya, kita disini ingin memperkuat dan merawat komitmen Walikota bersama jajaran untuk bersih dari penyalahgunaan (korupsi). Kita disini juga fokus melakukan penertiban dan penyelamatan aset, sehingga diperlukan tim khusus untuk membantu menertibkan aset yang ada,” ungkap Maruli.

Setelah berbincang-bincang, Maruli mengungkapkan sudah menemukan sebuah komitmen permasalahan aset, terkhususnya Pantai Panjang.

“Alhamdulilah, kami bersyukur khusus untuk Pantai Panjang sudah ada komitmen terbaik dari Walikota untuk diselesaikan. In sya Allah kami akan mendorong Pemkot dan Pemprov untuk menyelesaikannya dalam kurun waktu satu minggu ini.” (ae-3/Rls/Media Center Kota Bengkulu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: