Komisi II Minta KPU Segera Putuskan Tanggal Pemilu 2024
radarbengkuluonline.com – JAKARTA - Sampai saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memutuskan kapan waktu pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim meminta lembaga yang dikepalai Ilham Saputra tersebut segera memutuskan tanggal hajatan serentak lima tahunan ini. Menurut Luqman, merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, KPU memiliki kuasa penuh untuk menentukan hari pecoblosan di setiap Pemilu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 Waspada Hujan Lebat, Simak Langkah Antisipasi Bahaya dari PLN
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 Waspada Hujan Lebat, Simak Langkah Antisipasi Bahaya dari PLN