18.752 Jamaah Umrah Siap Diberangkatkan Desember 2021

18.752 Jamaah Umrah Siap Diberangkatkan Desember 2021

radarbengkuluonline.com - JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas  akan memberangkatkan jemaah asal Warga Negara Indonesia (WNI) untuk umrah ke Arab Saudi pada Desember 2021 mendatang. Tercatat saat ini total ada 59.757 jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya karena pandemi Covid-19.

“Adapun yang tertunda keberangkatannya, berdasarkan data yang ada pada sistem informasi pengawasan terpadu umrah dan haji khusus sampai saat ini terdapat 59.757 jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya karena pandemi Covid-19,” ujar Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Selasa (30/11).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengaku, dari total 59.757 WNI yang tertunda keberangkatannya tersebut, sebanyak 18.752 jemaah sudah memegang visa. Sehingga bisa diberangkatkan ke tanah suci pada Desember 2021 ini. BACA JUGA: Ayo Ikuti Lomba Mancing Lepas Pantai Badri Berhadiah Jutaan + Doorprize

“Dari jumlah ini terdapat 18.752 orang yang sudah memegang visa dan siap untuk diberangkatkan,” katanya.

Pemerintah, lanjutnya,  memprioritaskan memberangkatkan jamaah umrah yang tertunda akibat pandemi Covid-19. Sehingga diharapkan mereka bisa melaksanakan ibadah umrahnya dengan baik di tanah suci. “Jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya menjadi prioritas yang diberangkatkan pada tahap awal dibukanya penyelenggaraan umrah di bulan Desember nanti.”

BACA JUGA:

Catatan Dahlan Iskan: Protokol Omicron

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemerintah Arab Saudi telah membuka pintu umrah untuk Indonesia. Hal itu lantaran pemerintah Arab Saudi telah mencabut larangan penerbangan dari enam negara, salah satunya Indonesia terhitung mulai besok (1/12). Dengan dicabutnya larangan penerbangan itu,  pemerintah Indonesia sudah bisa mengirim jamaah umrah ke Arab Saudi.

“Ini menunjukkan bahwa suspend Arab Saudi terhadap Indonesia telah dicabut. Warga Indonesia telah diperbolehkan masuk ke Saudi Arabia tanpa melalui negara ketiga. Dengan pembukaan suspend tersebut maka otomatis penyelengaraan ibadah umrah juga dibuka,” katanya. (JawaPos.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: