ASN dan PTT Kota Bengkulu Dilarang Cuti Saat Nataru
radarbengkuluonline.com - BENGKULU – Rencana penerapan PPKM level 3 di Kota Bengkulu menjelang perayaan natal dan tahun baru (Nataru) 2022 sudah mulai disosialisasikan Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi kepada seluruh masyarakat, terkhususnya para jajarannya di Pemkot Bengkulu.
Salah satu poinnya ialah larangan untuk seluruh pegawai Pemkot Bengkulu melakukan cuti pada masa Nataru. Hal ini disampaikan langsung oleh Walikota melalui Plt Asisten I, Eko Agusrianto saat diwawancarai, Selasa (30/11/2021). BACA JUGA: 2022, RS Muhammadiyah Terima Pasien+ Pekerja
“Kita sudah sampaikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tidak diperbolehkan cuti dengan alasan apapun, kecuali yang sifatnya emergency. Seperti sakit, melahirkan, dan hal-hal yang sangat penting hingga Januari nanti,” ungkap Eko.
Ia juga menegaskan kembali, untuk para ASN tak diperbolehkan cuti. “Kalau ASN malah sama sekali tidak diizinkan cuti. Kecuali, emergency tadi. Akan ada sanksi bila melanggar. Karena yang kita lakukan ialah merujuk pada keputusan nasional (pemerintah pusat). Jadi, kita harus mendukung program nasional dalam menekan dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada saat momen itu,” tuturnya. (ae-3/Rls/MCKB).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 15 Merek Running Shoes Terbaik yang Awet dan Nyaman Digunakan
- 2 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 3 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 4 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 5 Waspada Hujan Lebat, Simak Langkah Antisipasi Bahaya dari PLN
- 1 15 Merek Running Shoes Terbaik yang Awet dan Nyaman Digunakan
- 2 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 3 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 4 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 5 Waspada Hujan Lebat, Simak Langkah Antisipasi Bahaya dari PLN