Tim Inspektorat Mukomuko Audit DD Pasar Ipuh

Tim Inspektorat Mukomuko Audit DD Pasar Ipuh

radarbengkuluonline.com - IPUH - Tim Auditor Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko turun untuk mengaudit realisasi Dana Desa (DD) Pasar Ipuh, Kecamatan Ipuh Kamis,(9/12) kemarin. Tim auditor tidak hanya mengaudit penggunaan DD tahap II berdasarkan laporan BPD saja, namun pertanggungjawaban penggunaan DD tahap I juga diaudit. Sayangnya untuk sementara ini hasil pemeriksaan Inspektorat tersebut belum bisa dibeberkan. Karena khusus wilayah Kecamatan Ipuh ada 8 desa yang dijadikan sampel pemeriksaan reguler Inspektorat tahun ini.

Irban IV Inspektorat Mukomuko, Sardi, SH mengungkapkan, sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, Desember ini Inspektorat memang melaksanakan pemeriksaan reguler. Pelaksanaannya dimulai sejak awal Desember hingga tanggal 24 Desember mendatang.

Pemeriksaan ini tidak hanya di Desa Pasar Ipuh. Tetapi ada 8 desa di Kecamatan Ipuh yang akan diperiksa tahun ini. "Irban IV wilayah kerjanya 3 kecamatan. Yakni, Kecamatan Air Rami, Kecamatan Malin Deman dan wilayah Kecamatan Ipuh," ungkap Sardi.

Dilanjutkan Sardi, saat ini tim auditor tengah melakukan proses pemeriksaan. Khusus untuk Desa Pasar Ipuh informasinya ada laporan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Berdasarkan laporan itu, saat ini kebenaran penggunaan anggarannya dicek langsung. Untuk hasil pengecekan penggunaan anggaran di Desa Pasar Ipuh ada tahapannya. "Sekarang masih tahapan pemeriksaan. Hasil dari pemeriksaan itu nanti kami mengeluarkan rekomendasi. Kalau masyarakat berasumsi anggaran tidak direalisasikan sah-sah saja. Nanti kita buktikan dengan hasil pemeriksaan. Setiap hasil pemeriksaan ada rekomendasi yang kami keluarkan untuk ditindaklanjuti," ucapnya.

Sementara itu Kepala Desa (Kades) Pasar Ipuh, Edi Harianto menambahkan, sebagai pimpinan, apapun hasil  pemeriksaan Inspektorat ini dia siap bertanggungjawab. Kalau hasil pemeriksaan nanti terbukti ada anggaran yang tidak direalisasikan, ia pun bersedia untuk mengembalikannya.

      Menurutnya, besaran DD tahap II Desa Pasar Ipuh tahun 2021 sebesar Rp 200 juta lebih. BLT-DD yang bersumber dari anggaran tersebut sudah  disalurkan. Kemudian untuk kegiatan fisik sesuai dengan perencanaan, yaitu pembangunan sumur bor. Ada satu titik pembangunan sumur bor yang sudah mulai dibor atau dikerjakan. "Tetapi BPD mengundang saya rapat dan mempertanyakan untuk apa kegiatan itu dikerjakan. Jadi kegiatan tidak dilanjutkan," imbuhnya .(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: