Lahan Eks Mapolsek Mulai Digarap Pemda Mukomuko

Lahan Eks Mapolsek Mulai Digarap Pemda Mukomuko

  radarbengkuluonline.com, MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko pada tahun 2022 ini bakal menggarap lahan eks Mapolsek Mukomuko Utara (Mapolsek Kota) yang beralamat di Kelurahan Pasar Mukomuko, Kota Mukomuko. Tepatnya berseberangan jalan dengan taman Bundaran Merdeka. BACA DULU: Walikota Minta Hibah Mess Pemda, Ini Kata Pemda Provinsi Lahan eks Mapolsek itu dapat digarap oleh Pemkab, karena proses pelimpahan aset dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke Pemkab Mukomuko telah selesai. Ini dibenarkan Kabid Aset, Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Eka Purwanto, M. Si. "Ya, proses pelimpahan asetnya sudah selesai," ujar Eka kepada radarbengkuluonline.com tadi siang . BACA JUGA: Dikbud Pagar Alam Lakukan Study Banding ke PAUD Al-Fattah Pemkab Mukomuko, pada tahun ini telah mengalokasikan dana sekitar Rp 800 juta di APBD 2022 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Alokasi dana tersebut untuk menggarap lahan eks Mapolsek Mukomuko Utara. Ketika dikonfirmasi, Plt. Kadis PUPR Mukomuko, Ruri Irwandi, ST., MT menjelaskan, dari dana sekitar Rp 800 juta itu, yang jelas bakal dilakukan yakni pematangan lahan. Selanjutnya, jika anggaran masih memadai, akan dilakukan pengerasan sehingga lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk parkir dll. PERLU DIBACA:Enaknya, Ketika Musim Durian Tiba di Seluma "Dana yang tersedia di APBD tahun ini, itu sudah termasuk perencanaan. Makanya, apa saja nanti item pekerjaannya, tunggu perencanaan. Yang jelas untuk pematangan lahan. Kemudian nanti kalau anggarannya memungkinkan untuk pemasangan paving block, kemungkinan langsung dipasang. Supaya lahan itu bisa dimanfaatkan. Yang jelas tahun ini sudah ada anggaran untuk menggarap lahan tersebut," ujar Ruri. (sam)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: