Ferdinand Hutahaean Resmi Tersangka, Langsung Ditahan
radarbengkuluonline.com, JAKARTA - Mantan kader Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan, penetapan tersangka setelah Penyidik melakukan gelar Perkara dengan menemukan dua alat bukti. BACA DULU: Ayam Potong Tembus Rp 50 Ribu Per Kg
“Sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Senin 10 Januari 2022 malam.
Selain sebagai tersangka, Ferdinand juga langsung ditahan. “Penahanan di Rutan cabang Jakpus di Mabes Polri,” Imbuh Ahmad. BACA JUGA: “PR” Besar Wisata Medis Mengembalikan Kepercayaan Rakyat Sendiri
Ferdinand mulanya diperiksa sebagai saksi sekitar pukul 10.30 WIB pada Senin pagi, hingga pukul 21.30 WIB. Ferdinand datang bersama dua pengacaranya dengan beberapa dokumen. Diantaranya surat keterangan mualaf dan riwayat kesehatan.
Ferdinand dipolisikan oleh Ketua DPP KNPI Haris Pertama terkait cuitannya di Twitter @FerdinandHaean3 yang berbunyi: “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela.” PERLU DIBACA: Sempat Diremehkan, Indonesia Bangun Kawasan Industri Hijau Terbesar di Dunia
Laporan terhadap Ferdinand terdaftar Nomor: LP/B/007/I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 5 Januari 2022.
Pada perkara ini, Ferdinand disangka melanggar Pasal 45A Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan juga Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP. (dal/fin).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Kebakaran Hebat di Kota Bengkulu, 3 Rumah dan 4 Kendaraan Hangus Terbakar
- 2 3.515 Peserta Seleksi CPNS Pemprov Bengkulu Lolos Adminitrasi, Siapkan Diri Tes CAT
- 3 Bank Bengkulu Siap Layani Produk Syariah, Salah Satunya Tentang Umrah
- 4 8 Acara TV Terbaru Tahun 2024 yang Seru dan Wajib Ditonton Bersama Keluarga dan Teman
- 5 Gemawasbi Laporkan Kades ke Bawaslu Provinsi Bengkulu, Siapkan 5 Bukti
- 1 Kebakaran Hebat di Kota Bengkulu, 3 Rumah dan 4 Kendaraan Hangus Terbakar
- 2 3.515 Peserta Seleksi CPNS Pemprov Bengkulu Lolos Adminitrasi, Siapkan Diri Tes CAT
- 3 Bank Bengkulu Siap Layani Produk Syariah, Salah Satunya Tentang Umrah
- 4 8 Acara TV Terbaru Tahun 2024 yang Seru dan Wajib Ditonton Bersama Keluarga dan Teman
- 5 Gemawasbi Laporkan Kades ke Bawaslu Provinsi Bengkulu, Siapkan 5 Bukti