Mian: Kita Sudah Surati Gubernur

Mian: Kita Sudah Surati Gubernur

radarbengkuluonline.com, ARGA MAKMUR – Jalan lintas barat (Bengkulu-Padang) via Batik Nau yang kondisinya sangat memprihatinkan. Ini dikarenakan banyaknya aktivitas truk batu bara (BB) yang melebihi kapasitas. Terbaru jembatan yang berada di Desa Batik Nau yang merupakan akses jalan lintas barat menuju Padang mengalami jebol di bagian lantai jembatan yang mengakibatkan terjadinya kemacetan yang panjang dikarenakan hanya sepeda motor dan kendaraan pribadi saja yang bisa melintas. BACA DULU: 4 Harimau Itu Betah Tinggal di Pemukiman Warga Talang Deman

Keluhan ini ditanggapi langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian yang kembali menyurati Gubernur Bengkulu terkait penertiban lalu lintas truk angkutan batu bara (BB). Bupati Mian meminta Gubernur menerbitkan aturan ataupun larangan, dalam penggunaan truk tronton untuk angkutan BB. Diketahui Pemkab Bengkulu Utara sudah tiga kali menyurati Gubernur. Terakhir Kamis lalu.

“Kita juga surati Kementerian PUPR selaku penganggung jawab jalan nasional. Kita tegas meminta truk angkutan bertonase besar atau tronton dilarang melintas,” kata Bupati Mian kepada radarbengkiuluonline.com  tadi siang. BACA JUGA: ANAK PETANI INI MEMILIKI PRESTASI SEGINI

Selain karena memang status penanggung jawab jalan, perizinan pertambangan terutama batu bara saat ini menjadi kewenangan Pemprov dan Kementerian. Sehingga Bupati Mian berharap, Gubernur bisa mengambil tindakan tegas dengan melarang truk tronton tersebut.

“Kita mendukung investasi dan silakan angkutan menggunakan truk-truk kecil. Kalau itu truk besar atau truk tronton yang digunakan seperti sekarang, jelas berpengaruh langsung dengan kondisi jalan,” ujar Bupati Mian. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: