Anak Putus Sekolah Ada di Polres Kota Bengkulu

Anak  Putus Sekolah Ada di Polres Kota Bengkulu

radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Seorang anak yang putus sekolah berinisial Ar (16), warga Kota Bengkulu diamankan personel Unit Reskrim Polsek Ratu Samban. Ini dilakukan lantaran ia kedapatan mencuri Hp.

Kapolres Bengkulu, AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo, S.Ik  mengungkapkan, tersangka ditangkap lantaran terekam CCTV melakukan pencurian 1 unit HP milik korban Riko (41), warga Kuala Alam, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.

"Tersangka melakukan aksinya Hari Kamis tanggal 20 Januari 2022 sekira pukul 04.00 WIB di Jalan Kuala Alam, Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu," ujarnya saat dihubungi radarbengkuluonline.com Minggu (23/1). BACA DULU: SE Bupati Bengkulu Selatan Belum Berjalan Mulus

Penangkapan terhadap tersangka, lanjutnya,  berawal pada hari Kamis tanggal 20 Januari 2022 sekira pukul 17.00 WIB didapat informasi bahwa 1 (satu) orang diduga pelaku pencurian unit 1 (satu) Unit HP merk Xiomi Redmi note 9 warna hijau sedang berada di dalam Hotel Putri Gading sesuai dengan identitas pelaku berdasarkan rekaman video CCTV. Setelah mendapat informasi keberadaan 1 (satu) orang diduga pelaku pencurian 1 (satu) Unit HP merk Xiomi Redmi note 9 warna hijau, Team Opsnal langsung menuju ke Hotel Putri Gading, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap diduga pelaku pencurian tersebut.

Pada saat team melakukan interogasi , tersangka menjelaskan bahwa benar telah melakukan pencurian 1 (satu) Unit HP merk Xiomi Redmi note 9 warna hijau. "Pelaku melancarkan aksinya dengan cara membuka kunci gerendel dari luar. Kemudian pelaku masuk ke dalam dapur. Setelah itu, langsung menuju ke dalam kamar yang saat itu pintu kamar dalam keadaan tidak di kunci. Kemudian tersangka mengambil HP milik korban yang berada di atas tempat tidur di samping korban tidur," ujar Kapolres. BACA JUGA: 100 Pelajar Bengkulu Akan Nikmati Beasiswa dari Gubernur

Setelah melancarkan aksinya, kemudian HP tersebut telah dijual oleh pelaku seharga Rp.1.600.000.- ( satu juta enam ratus ribu rupiah). "Dari tersangka kami sita barang bukti berupa 1 ( satu ) lembar celana panjang warna hitam, 1 ( satu ) topi warna hitam, 1 ( satu ) lembar baju, 1 (satu ) lembar uang pecahan seratus ribu ( sisa hasil menjualkan HP ), serta Kotak Hp," sampainya. (bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: