Kecolongan Resep Palsu, RSUD Kepahiang Akan Perketat SOP

Kecolongan Resep Palsu, RSUD Kepahiang Akan Perketat SOP

radarbengkuluonline.com,KEPAHIANG - Terkait kasus aborsi yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepahiang membuat pihak menajemen merasa kecolongan atas tindakan pemalsuan resep dokter yang beberapa kali dilakukan oknum tersebut. Oleh karena itu, kedepan pihak RSUD akan memperketat Standar Operasi Prosedur (SOP) menajemen rumah sakit.

Kabang Umum RSUD Kepahiang, Iswarno saat ditemui radarbengkuluonline.com di ruang kerjanya menjelaskan, dengan terungkapnya kasus penyalahgunaan kewenangan oleh oknum ASN berinisial D-N (36), warga Kelurahan Pasar Ujung, Kecamatan Kepahiang selaku pegawai RSUD yang merupakan salah satu tersangka kasus aborsi yang menewaskan korban berinisial A-A (23), wanita muda asal Kabupaten Rejang Lebong pada Rabu (06/04) kemarin. Proses hukum pihaknya sepenuhnya menyebabkan kepada pihak kepolisian untuk di proses sesui prosedur.

"Sanksi pasti kita berikan. Namun saat ini kita masih menunggu keputusan hukum terhadap oknum tersebut dan sepenuhnya kita serahkan kepada penegak hukum," jelasnya.

Sementara untuk memperbaiki sistem kerja di RSUD sendiri, Iswarno juga menjelaskan, pihaknya akan memperketat Standar Operasi Prosedur (SOP) dan pelayanan kepada masyarakat yang berobat. Dimana dari awal pasien masuk hingga pulang atau keluar dari rumah sakit akan terus dilakukan pamantauan. "Dengan kejadian ini sebagai pembelajaran bagi kita, dan kedepan SOP RSUD akan kita perketat lagi," tegasnya.

Adapun upaya pencegahan telah dilakukan, dalam Apel setiap pagi sudah disampaikan bagi pegawai sendiri untuk tidak melakukan hal-hal di luar kewenangan. Dan jika terdapat hal itu, akan ditindak secara tegas. "Kita berharap kedepan tidak ada lagi kejadian seperti ini. Jika masih ada yang melanggar peraturan, tentu akan diproses secara hukum."(crv).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: