ASN “Korupsi” Waktu Saksi Menunggu

radarbengkuluonline.com, KEPAHIANG - Berdasarkan jadwal libur nasional yang telah ditetapkan dari 29 April hingga 6 Mei 2022. Seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang diminta tidak menambah waktu libur.
“Ya, hari libur sudah ditentukan jadwalnya kurang lebih 4 hari. Karena hari Sabtu dan Minggu tidak masuk kantor, maka libur lebaran tahun 2022 ini selama 10 hari dan 9 Mei seluruh ASN sudah masuk kantor,” ujar Zurdi Nata, Wakil Bupati Kepahiang saat dihubungi radarbengkuluonline.com kemarin.
Sesuai jadwal masuk kantor, dirinya mengingatkan agar seluruh ASN tidak menambah libur. Sehingga nantinya harus kembali masuk kerja sebagaimana mestinya. Karena, hal tersebut merupakan korupsi waktu.
“Nanti kami akan melakukan sidak ke seluruh OPD untuk mengecek langsung para ASN. Jika ada ASN yang belum masuk kantor, nanti akan kita berikan sanksi, sesuai dengan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin ASN,” tegasnya."(crv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Alur Pulau Baai Makin Dangkal, Pelindo Target Keruk 1.500 Kubik Pasir Per Hari
- 2 Pantai Panjang Kota Bengkulu akan Ditata Seperti Kawasan Pantai di Bali
- 3 Bupati Seluma Imbau Kepala OPD Proaktif Berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat
- 4 Bentrok Soal Sawit PT SIL Bengkulu, Ahli Hukum Kepolisian Dr Hirwansyah: Tindakan Polres BU Sudah Tepat
- 5 Petani Kopi Bengkulu Tak Boleh Merugi Lagi, Gubernur Helmi Siapkan Langkah Strategis
- 1 Alur Pulau Baai Makin Dangkal, Pelindo Target Keruk 1.500 Kubik Pasir Per Hari
- 2 Pantai Panjang Kota Bengkulu akan Ditata Seperti Kawasan Pantai di Bali
- 3 Bupati Seluma Imbau Kepala OPD Proaktif Berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat
- 4 Bentrok Soal Sawit PT SIL Bengkulu, Ahli Hukum Kepolisian Dr Hirwansyah: Tindakan Polres BU Sudah Tepat
- 5 Petani Kopi Bengkulu Tak Boleh Merugi Lagi, Gubernur Helmi Siapkan Langkah Strategis