Pemuda Seluma Diamankan di Kota Bengkulu

 Pemuda Seluma Diamankan di Kota Bengkulu

radarbengkuluonline.com, SELUMA- Petugas Opsnal Polsek Selebar, Polres Bengkulu, Polda Bengkulu berhasil mengamankan pemuda berinisial TP ( 18 ), warga Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma. Pelaku diamankan karena dugaan pembobolan rumah milik Suryati ( 64 ), warga Kelurahan Kebun Roos, Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo, S.Ik., melalui Kapolsek Selebar AKP M. Syahir Fuad, SH.,SIK., mengungkapkan, tersangka TP ditangkap pihaknya pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022 yang dipimpin Panit Reskrim IPDA Putra Agung, S.Sos. ” Tersangka melakukan aksinya di Perum Bumi Ayu Resident RT 52 Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu,” sampai Kapolsek Selebar, Senin (30/5).

Kapolsek Selebar menjelaskan, aksi pembobolan rumah yang dilakukan tersangka diketahui berawal pada hari Kamis, 3 Februari 2022 pelapor ditelepon oleh Ketua RT 52 Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu yang memberi tahu / memberi kabar bahwa rumah sepupu pelapor,pintu samping dalam keadaan rusak dan terbuka. Selanjutnya pelapor mendatangi rumah sepupunya tersebut dan melihat pintu samping rumah dalam keadaan rusak. ” Tersangka kami tangkap berdasarkan LP / B – 39 / ll / 2022 /SEK SLB/ RES BKL/POLDA BKL , Tanggal 04 Februari 2022,” jelas Kapolsek Selebar.

Kapolsek Selebar mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal, pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022 Unit Opsnal Polsek Kampung Melayu bersama Opsnal Polsek Selebar mendapat informasi keberadaan tersangka pencurian rumah tersebut. Kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan dan kemudian tersangka di temukan keberadaannya berada di pinggir jalan Jl. Soeprapto Dalam, Kelurahan Betungan. Selanjutnya tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. ” Dari tersangka kami sita barang bukti berupa 1 (satu) unit Televisi 32 inci merek LG,” pungkas Kapolsek Selebar. (0ne/rls )

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: