Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Djadwalkan Tanggal 12 Agustus 2022

Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Djadwalkan Tanggal  12 Agustus 2022

Logo Kepahiang--



KEPAHIANG, RADARBENGKULU.DISWAY.ID  - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kepahiang menjadwalkan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2022 pada Jumat, 12 Agustus 2022.

Keputusan ini diambil dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepahiang tentang penetapan jadwal dan kegiatan DPRD bulan Agustus masa sidang kedua.

BACA JUGA:Pamit Rajo Agung Tanda Dimulainya Festival Tabut Bengkulu 2022
Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Windra Purnawan, SP menyampaikan,  bahwa sesuai dengan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, bahwa Kesepakatan terhadap rancangan KUA dan PPAS ditandatangani oleh Kepala Daerah dan pimpinan DPRD paling lambat minggu kedua bulan Agustus.

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (16)

"Penyampaian nota pengantar KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun 2022 kita jadwalkan pada Jumat, 5 Agustus dan Penandatanganan Nota Kesepakatannya dijadwalkan pada Jumat, 12 Agustus," ujarnya.

BACA JUGA:183 Kades Terpilih Dilantik Bupati Mian Ditengah Guyuran Hujan

Selanjutnya Penandatanganan Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun 2023 pada Senin, 8 Agustus 2022 sesuai dengan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Dia menambahkan, Banmus DPRD Kabupaten Kepahiang juga telah mengagendakan rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada 16 Agustus 2022.

"Paripurna mendengarkan pidato kenegaraan dijadwalkan pada 16 Agustus 2022. Selain rapat paripurna kita juga telah mengagendakan rapat gabungan Komisi dan rapat- rapat alat kelengkapan dewan lainnya."(crv).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: