Beroperasi, Warga Nginap dan Awasi Aktivitas PT FLBA di Seluma

Beroperasi, Warga Nginap   dan Awasi Aktivitas PT  FLBA di Seluma

Inilah perwakilan warga yang menginap sebagai bentuk protes terhadap aktivitas PT FLBA di Seluma-wawan-

 

SELUMA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID -  Tetap beroperasi, puluhan warga Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan yang tergabung ke dalam Forum Masyarakat Pesisir Barat Seluma (FMPB), sejak Sabtu (29/7) bermalam dengan mendirikan tenda di pintu masuk milik perusahaan tambang pasir besi milik PT. Faming Levto Bakti Abadi (FLBA). 

BACA JUGA:Harga Sawit di Mukomuko Semakin Menggembirakan Petani

" Warga kembali berinisiatif untuk memastikan agar PT Faming Levto Bakti Abadi ( PT FBA ) tidak beraktivitas karena pertambangan pasir besi ini terbukti tidak melakukan kewajiban perizinan dan lingkungan  yang diperkuat temuan survey bersama tanggal 7 Juli 2022 dan kesimpulan rapat cross check dan sinkronisasi pelanggaran perizinan PT FBA tanggal 21 Juli 2022," sampai Dodi, perwakilan WALHI Bengkulu, Sabtu (29/7). 

BACA JUGA:Festival Tabut Disambut Gembira Masyarakat dan Pedagang

Selain melakukan pengawasan, warga juga menggelar unjuk rasa di depan pintu gerbang lokasi tambang pasir besi PT. Faming Levto Bakti Abadi.

" Pasca Gubernur Bengkulu mengirimkan surat rekomendasi ke Kementerian ESDM pada 22 Juli 2022, warga Desa Pasar Seluma terus memantau aktivitas pertambangan pasir besi PT FBA," sampainya. 

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (18)

Sementara itu, salah seorang pendemo, Zemi menyampailan, masyarakat Pasar Seluma kembali berunjuk rasa, setelah mengetahui pihak perusahaan tidak mengindahkan peringatan Pemprov Bengkulu, untuk menghentikan aktivitasnya dan cenderung tidak bergeming atas temuan dugaan pelanggaran yang telah didapat tim 11 Pemprov Bengkulu.


Warga memasang tenda untuk nginap sebagai bentuk protes terhadap aktivitas PT FLBA-wawan/Ist-

“Kami tidak akan tinggal diam. Sudah jelas dinyatakan bermasalah dan banyak pelanggarannya, pasca inspeksi bersama Inspektur tambang dan Pemprov Bengkulu, kenapa masih dibiarkan beroperasi," sampai Zemi.

Pihaknya mengklaim, tindakan PT FBA yang tetap beraktivitas menunjukan bahwa pertambangan pasir besi tersebut tidak menghormati dan mengabaikan kebijakan Gubernur Bengkulu dan Bupati Seluma yang dipilih oleh rakyat.

Warga menyatakan akan menduduki lokasi tambang dan menginap dilokasi tambang  untuk memastikan PT FBA berhenti beraktivitas sampai dengan keluarnya keputusan dari Kementerian ESDM RI. (0ne) 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: