Pakai Sabu, Nelayan Malabero Diringkus

Pakai Sabu, Nelayan Malabero Diringkus

Nelayan Malabro tersangka nyabu diamankan-Ronal-

 

BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Tim Satnarkoba Polres Bengku membekuk salah satu Nelayan berinisial IL (44), warga Kelurahan Malabero, Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Sudah 3 Hari, Warga Sido Mukti Yang Hanyut Saat Mancing Belum Ditemukan

Hal ini dijelaskan Kapolres Bengkulu, AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo, S.Ik., melalui Kasat Resnarkoba IPTU EH Purba, SH, MH Minggu (31/7). "Tersangka ini melakukan transaksi narkoba di Jalan Pariwisata, Kelurahan Malabero, Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu. Tepatnya di Mess Pemda," terangnya. 

BACA JUGA:Beroperasi, Warga Nginap dan Awasi Aktivitas PT FLBA di Seluma

Kasat Resnarkoba menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal Pada hari Jumat 29 Juli 2022 sekira pukul 09.30 WIB, personel Satresnarkoba Polres Bengkulu mendapat informasi adanya pelaku  narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui identitas pelaku berinisiL IL.

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (18)

Tidak perlu membuang waktu kemudian personel Sat Resnarkoba melakukan penelusuran serta pendalaman terhadap informasi yang didapat untuk membuktikan kebenaran informasi yang didapat.

BACA JUGA:Harga Sawit di Mukomuko Semakin Menggembirakan Petani

Setelah bukti dan kebenaran telah diperoleh, anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka. Dalam penerapan tersebut ditemukan 1 linting ganja dan 1 paket ganja yang dari pengakuan pelaku barang tersebut adalah milik pelaku.

''Dari tersangka kami sita barang bukti berupa 1 (satu) linting ganja, 1 (satu) paket ganja, 1 (satu) unit Hp android Oppo dengan SIM card Telkomsel, 1 (satu) pics kertas papir, Serta 1 (satu) buah topi .  Untuk tersangka kita tahan di Polres Bengkulu beserta barang bukti sudah diamankan," tandasnya. (Bro)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: