731 ASN Bengkulu Selatan Mengambil SK Kenaikan Pangkat
ASN mengantre di BKPSDM BS untuk mengambil SK kenaikan pangkat-Fahmi-
MANNA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Sebanyak 731 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan mengambil Surat Keputusan(SK) kenaikan pangkat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Selatan. Mereka itu berasal dari golongan II,III,dan IV.
BACA JUGA:Bidan Desa Gembung Raya Berpulang Pasca Persalinan di Rumah Sakit
Plt BKPSDM Bengkulu Selatan Didi Krestiawan, SE melalui Kabid Pengadaan Informasi Kepegawaian Mutasi dan Promosi (PIMP) Fariq Hafis, MM mengatakan, saat ini pembagian SK sudah dilakukan. Bahkan sangat dinanti oleh ratusan ASN untuk mengejar karirnya sebagai abdi negara.
BACA JUGA:Wajar Saja Tim Pengadaan Seragam Sekolah Hati-Hati
"Dari total ASN yang menerima SK sebanyak 632 orang yang berada digolongan II dan III serta 99 orang pada golongan IV. Semoga dengan diterimanya SK ini seluruh ASN bisa secara prima memberikan kontribusinya kepada pembangunan daerah, khususnya Bengkulu Selatan," papar Fariq diruangannya Rabu (03/08).
BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (21)
Untuk usulan kenaikan pangkat ini, paparnya, sudah lama diusulkan. Tetapi karena adanya beberapa kendala, maka pembagiannya sempat tertunda. Baik itu proses yang berada di Badan Kepegawaian Negara (BKN) ataupun pemenuhan persyaratan yang masih kurang oleh ASN itu sendiri.
Untuk SK yang dibagikan merupakan sesuai berkas usulan pengajuan pangkat ASN ini untuk priode April 2022. Meskipun ada keterlambatan proses, namun tetap terhitung 1 April 2022, sehingga tidak ada yang dirugikan untuk ASN yang mendapatkan kenaikan pangkat.
"Yang jelas kami hanya memproses usulan kenaikan pangkat untuk golongan II dan III. Sedangkan usulan golongan IV diproses di BKN Provinsi Bengkulu. Untuk itu, setelah menerima SK kita meminta agar ASN tersebut melampirkan berkas untuk penyesuaian jenjang agar bisa mendapatkan haknya sebagai ASN,"pungkas Fariq.(afa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: