Hearing DPRD Kota dengan Koperasi Bangun Wijaya Sempat Panas

Hearing DPRD Kota dengan Koperasi  Bangun Wijaya Sempat Panas

Ketua DPRD Kota Suprianto, didampingi Waka 1 Marliadi, anggota dewan Bambang, Ariyono dan Mardensi serta Junaidi selaku pihak Koperasi Bangun Wijaya-Lay-

 

BENGKULU, RADARBENGKULU - Akhirnya Pengurus Koperasi Bangun Wijaya, Junaidi hadir dalam rapat dengar pendapat bersama pimpinan DPRD. Hadir pula sejumlah anggota seperti Bambang Hermanto, H Ariyono Gumay,  Mardensi. Lalu diundang pula pihak OPD Pemkot.

Rapat sempat memanas ketika sejumlah pertanyaan dilontarkan dewan ke Junaidi. Salah satunya soal keluhan pedagang dan besaran parkir. Namun untung situasi bisa diredam oleh Ketua DPRD Kota, Suprianto.

Ketua DPRD menjelaskan, pemanggilan terhadap Junaidi bukan untuk menghakimi. Namun hanya meminta klarifikasi dari Junaidi. Sebab informasi yang didapat dari pedagang bahwa pengelola Pasar Pagar Dewa selalu menyulitkan pedagang.

Akhirnya rapat berlanjut dan Junaidi selaku pengelola Pasar Pagar Dewa menjelaskan PAD total yang disetor ke Pemkot sebanyak 5 juta rupiah dan rutin. Lalu Junaidi menjelaskan bahwa soal ada penagihan Rp 28 juta ke pedagang barang bekas dan aksi segel auning.

"Tidak ada pemaksaan ke pedagang soal iuran lima ribu harian. Terkadang tukang sayur hanya mampu bayar dua ribu kami terima. Intinya, kami ingin semua berjalan dengan baik. Kami siap melepas segel asal tanggungjawab pedagang dipenuhi," sampai Junaidi.

Disisi lain, Kepala Dinas Perindag Kota Bengkulu, Bujang HR menceritakan soal pembukaan segel Pasar Pagar Dewa. "Kami sudah  siang malam mengurusi Pasar Pagar Dewa. Pernah waktu itu sampai pukul 02.00 WIB dinihari menyelesaikan persoalan penyegelan," sampainya.

BACA JUGA:Dua Jerigen Terbakar, Petugas Operasi SPBU Gading Cempaka Diperiksa 

Lalu pihak Dinas Koperasi menyampaikan, berdasarkan data yang ada Koperasi Bangun Wijaya memang masih aktif.  Namun sayangnya Data yang diminta  Wakil Ketua 1, Marliadi  belum bisa dipenuhi.

"Sekarang begini saja, kami meminta laporan tertulis dari Disperindag dan Dinas Koperasi agar rapat dengar pendapat ini menjadi jelas, kami juga meminta data lengkap dari Koperasi Bangun Wijaya dan dari para pedagang. Tujuannya agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik dan benar," sampai Marliadi.

Usai rapat dengar pendapat digelar disepakatilah bahwa segel disejumlah auning disetujui untuk dilepas. Selanjutnya, unsur pimpinan dan sejumlah anggota dewan langsung menuju Pasar Pagar Dewa guna melepas segel disejumlah auning.

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (40)

Melihat kedatangan anggota dewan, para pedagang Pasar Pagar Dewa langsung berkumpul. Beberapa orang pedagang sempat melontarkan uneg uneg, namun forum diskusi tidak dibuka disiang itu.

"Agenda kita hari ini membuka segel, dan saya harap para pedagang juga memenuhi kewajibannya selaku pedagang. Jika semuanya seimbang, maka saya yakin tidak akan ada lagi masalah. Harapan saya semua dapat diselesaikan dengan hati yang tenang dan terbuka," sampai Ketua DPRD Kota, Suprianto meredam suasana.  

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: