Lapas Perempuan Kelas II B Bengkulu Sidak Kamar Hunian

Lapas Perempuan Kelas II B Bengkulu Sidak Kamar Hunian

Inilah hasil sidak di Lapas Perempuan-Ronal-

 

BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID -  Petugas Lapas Perempuan Bengkulu Kelas IB melakukan penggeledahan Rutin pada Blok Kamar, Rabu (24/8). Hunian Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu berdasarkan arahan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Gayatri Rachmi Rilowat yang dilaksanakan oleh Kepala Pengamanan Lapas Perempuan Bengkulu, Sepriana Putri, Staf KPLP dan Komandan Jaga serta Petugas Regu Pengamanan Pagi dan Siang.

Penggeladahan dilakukan pada Kamar 5 Blok Cempaka Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu.  Kegiatan ini juga dimaksud dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Nomor: W-8-248.PK.08.05 Tahun 2022 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Keamanan Pada Lapas, Rutan dan LPKA Jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Tujuan Kegiatan ini guna deteksi dini gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu serta peningkatan kewaspadaan keamanan. 

"Adapun barang yang ditemukan adalah sarung, ikat pinggang, jarum, paku, botol kaca, gunting kuku, sendok stainless, alat cukur, isi stapless, minyak rambut, pakaian yang melewati ketentuan. Tidak ditemukan narkoba maupun handphone," katanya.

BACA JUGA: Dana Desa Diduga Kabur, Mantan Kades Menghilang

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (41)

Gayatri mengimbau agar jajaran petugas, juga tetap lebih waspada dengan adanya barang yang masuk ke dalam blok kamar. "Saya tegaskan agar jajaran, terus lebih waspada terhadap barang titipan yang masuk. Kita tegakkan instruksi dari pusat terhadap potensi halinar (handphone, pungli dan narkoba," tuturnya.  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: