Dana Desa Diduga Dibawa Kabur, Mantan Kades Menghilang

 Dana Desa Diduga Dibawa Kabur,   Mantan Kades Menghilang

Kantor Desa Muara Santan, Kecamatan Napal Putih, Bengkulu Utara-Berlian-

 

NAPAL PUTIH, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Polemik raibnya Dana Desa (DD) Desa Muara Santan, Kecamatan Napal Putih, Bengkulu Utara yang diduga dibawa kabur oleh oknum Kades periode 2016-2022 berinisial DW hingga saat ini belum menemui titik terang.

 Hilangnya Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021-2022 ini diduga berjumlah setengah miliar lebih. Uang tersebut seharusnya berada di dalam rekening desa pada saat serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Desa beberapa waktu lalu.

Namun kenyataannya setelah dicek, saldo rekening desa itu nol (0) rupiah. Tidak hanya uang negara yang diperuntukan pembangunan di desa Muara Santan saja yang raib, namun mantan kepala desa DW pun turut menghilang.

Usaha untuk mengkonfirmasi oknum mantan Kades DW mempertanyakan terkait raibnya Dana Desa (DD) yang menjadi tanggung jawab dirinya itu belum membuahkan hasil.

 Dengan terjadinya permasalahan itu, tentu instansi terkait dapat segera menyikapi dan melakukan pemeriksaan, dan tidak terkecuali pihak Inspektorat Daerah Bengkulu Utara.

 BACA JUGA:Wabup Nata Lantik 82 Kepala SMP, SD dan TK

Saat dikonfirmasi RADARBENGKULU.DISWAY.ID ke Inspektur Inspektorat Daerah Bengkulu Utara, Noprian Silaban mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dan membahas langsung permasalahan tersebut bersama Dinas PMD, BPD serta Bendahara Desa Muara Santan.

Namun dijelaskan Noprianto, dirinya belum dapat menangani permasalah itu lantaran pihaknya hingga saat ini belum mendapat laporan resmi dari pihak pemerintahan desa, baik pun BPD.

"Kita telah bahas masalah itu dengan Dinas PMD, Kades Baru, Bendahara dan BPD Muara Santan. Hingga saat ini laporan resminya belum kami terima dan kami belum bisa melakukan pemeriksaan," jelas Noprianto Silaban saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp.

Terpisah, salah seorang  anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muara Santan  mengatakan, pihaknya mengakui belum melayangkan surat laporan ke pihak Inspektorat.

 BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (41)

"Surat laporan baru kami layangkan ke Dinas PMD saja. Sedangkan ke Inspektorat belum," singkatnya.

 Ditambahkannya, BPD Muara Santan  segera melayangkan surat laporan ke Inspektorat agar pihak Inspektorat segera dapat menindaklanjuti permasalah yang ada di desanya itu.

 "Mungkin dalam waktu dekat kita akan layangkan juga surat laporan ke pihak Inspektorat," ujarnya.

 Disisi lain, dirinya pun berharap, permasalah yang ada dapat segera terselesaikan dan roda pemerintahan yang baru saat ini pun tidak terbebani atas kesalahan Kades periode 2016-2022 itu.

 "Pastinya kami sangat ingin yang bersangkutan dapat sportif dan bertanggung jawab untuk menyelesaikan semua yang menjadi tanggung jawab dia. Sebab kades terpilih periode 2022-2028, Hosen tidak ingin permasalahan ini menjadi beban pemerintahannya saat ini, dikarenakan itu murni kesalahan pada kades sebelumnya," terang salah satu anggota BPD Muara Santan. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: