BU Ikuti Rakornas Penguatan, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengelolaan BUMD

BU Ikuti Rakornas Penguatan, Pembinaan,   Pengawasan, dan Pengelolaan BUMD

Suasana Rakornas-Berlian-

 

ARGA MAKMUR, RADARBENGKULUONLINE.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dalam hal ini diwakili oleh Asisten II Setdakab BU, Dr. M. Dodi Hardinata, S.E, M.Si, didampingi Kepala Bagian Ekonomi Setdakab BU mengikuti rapat koordinasi via zoom meeting pencegahan korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kamis (08/09/2022).

Dengan penguatan fungsi dan pengawasan yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama seluruh Kepala Daerah di seluruh Indonesia. 

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, AK, S.H, CFE mengatakan, dalam mencapai output yang sudah ditetapkan Kemendagri, "Sangat diperlukan kolaborasi Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dalam perumusan penetapan dan pelaksanaan kebijakan sistem pengelolaan dalam mengarahkan perusahaan agar menghasilkan pemanfaatan ekonomi yang seimbang dan berkesinambungan, serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," katanya.

Selain itu, Tomsi Tohir Balaw, M.Si, selaku Inspektur Jenderal Kemendagri menambahkan beberapa point penting yang perlu dilakukan dalam pengelolaan BUMD. Diantaranya Peran serta pemerintah daerah dalam pembenahan management, perlunya laporan signifikan dewan komisaris ke pemerintah,

Selain itu, adalah membentuk satuan pengawasan internal, enciptakan peluang untuk mengembangkan BUMD serta SDM nya, transparansi aset yang signifikan, pemfokusan fungsi demi mencegah kerugian di BUMD.

BACA JUGA: Ganja Lintas Provinsi Dimusnahkan Dari Dua Sejoli dan Residivis

Sementara itu Bupati Ir. H.  Mian yang diwakili oleh Asisten II Dr. M. Dodi Hardinata, S.E, M.Si menyampaikan Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) yang dilaksanakan ini dengan tujuan mencegah penyelewengan penggunaan anggota  di BUMD.

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (55)

“Selain pembinaan, pengawasan, penguatan, dan pengelolaan BUMD, Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) pada hari ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyelewengan penggunaan anggaran di BUMD dengan pemfokusan penggunaan anggaran mengarah ke penyeimbangan ekonomi melalui fungsi serta output yang sudah ditetapkan oleh Kemendagri,” ujar Dodi. 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: