Baswaslu Bengkulu Selatan Buka Perekrutan Calon Anggota Panwascam

Baswaslu Bengkulu Selatan  Buka Perekrutan Calon Anggota Panwascam

Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Azes Digusti,S,Kom-Fahmi-

 

MANNA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Saat ini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) se-Indonesia telah membuka rekrut anggota Panswascam.

Hal ini untuk menghadapi pemilu tahun 2024 mendatang. Untuk di Bengkulu Selatan akan menerima sebanyak 33 orang untuk ditempatkan di sebelas Kecamatan masing - masing tiga orang.

Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan (BS), Azes Digusti, S.Kom menyampaikan,perekrutan ini untuk memanggil putra dan putri terbaik Kabupaten Bengkulu Selatan untuk berpartisipasi dalam Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan bergabung bersama Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan sebagai Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslu Kecamatan).

"Untuk pendaftaran akan kita buka pada tanggal 21 sampai 27 September. Untuk jelasnya bisa kunjungi laman website resmi kami. Yaitu, bengkuluselatankab.bawaslu.go.id. Disana sudah jelas persyaratan apa yang harus dipenuhi,"ucap Azes Minggu (18/9).

BACA JUGA: PT. ALKO akan Kembangkan Kopi Arabika Bengkulu

Berdasarakan Peraturan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan.

Ada beberapa persyaratan yang harus dimiliki oleh calon anggota. Seperti tidak terlibat didunia politik,serta melampirkan peryataan, berdomisili di Bengkulu Selatan, umur minimal 25 tahun, tidak pernah dipidana penjara,dan sebagainya.

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (66)

"Bagi masyarakat yang mempunyai kemampuan yang lain untuk mendukung jalannya pemilu sebelumnya,seperti pernah menjadi  PPK,PPS bisa dilampirkan untuk data pendukung. Pendaftaran bisa dilakukan via email dan pos. Seperti SKCK serta bebas narkoba memang kita butuhkan. Tetapi kita lebih mendahulukan persyaratan administrasi,bisa melengkapi kalau mereka sudah masuk dalam enam besar nanti,"pungkas Azes.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: