Bantuan Bagi Masyarakat Tak Dapat BLT BBM Sedang Dipertimbangkan

Bantuan Bagi Masyarakat Tak Dapat BLT BBM Sedang Dipertimbangkan

Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri-Iwan-

 

BENGKULU,  RADARBENGKULUONLINE.COM  - Pemerintah Provinsi Bengkulu bakal mempertimbangkan bantuan bagi masyarakat yang tidak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM), yang disalurkan pemerintah pusat pasca kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi. Demikian disampaikan Sekdaprov Bengkulu, Drs. H. Hamka Sabri, M.Si, kemarin.

"Permasalahan itu tentu sudah menjadi perhatian kita. Namun kita menilai masih perlu dilakukan analisa terlebih dahulu. Terutama dari sisi penganggaran untuk bantuan itu. Tentu saja dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan menganalisa data masyarakat yang benar-benar belum mendapatkan bantuan," ungkap Hamka.

Menurutnya, andaipun nanti bantuan bagi masyarakat yang tidak mendapatkan BLT BBM itu ada, dalam realisasinya tentu jangan sampai tumpang tindih. "Tapi yang jelas kita akui, tidak seluruh masyarakat yang sebenarnya layak tapi tak tersentuh BLT BBM. Makanya, sejak awal tadi kita sampaikan, ini menjadi perhatian kita," ujarnya.

BACA JUGA: Armelly Lantik Pengurus Klub Jantung Sehat Kota Bengkulu

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, H. Zainal, S.Sos, M.Si mendesak pemerintah daerah (Pemda) baik tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota menyiapkan langkah antisipasi terkait BLT BBM ini.

Mengingat, masih ada masyarakat yang sebenarnya layak tapi tidak mendapatkan BLT BBM, lantaran BLT BBM itu datanya langsung dari pusat.

BACA JUGA: Armelly Lantik Pengurus Klub Jantung Sehat Kota Bengkulu

"Masyarakat yang sebenarnya layak, tapi tidak terdata dan akhirnyakan tidak dapat BLT BBM. Ini penting menjadi perhatian pemda. Apalagi Presiden RI juga telah menginstruksikan agar pemda tidak ragu dalam mengalokasikan APBD untuk menyelesaikan persoalan dari penyesuaian harga BBM ini," singkat Politisi Partai PKB ini. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: