Raperda Desa Wisata di Kepahiang Siap Difinalisasikan
Pansus DPRD Kepahiang saat mengadakan rapat dengan kepala desa, tenaga ahli-Ruvi-
KEPAHIANG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Desa Wisata DPRD Kabupaten Kepahiang kembali mengundang 17 desa yang ditetapkan Bupati Kepahiang sebagai desa wisata, beserta tim tenaga ahli dan beberapa dinas terkait.
Diantaranya Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepahiang.
Dalam rapat tersebut Ketua Pansus Anudin, S.Sos menghimpun berbagai masukan dari kepala desa dan dinas terkait atas rancangan naskah akademik Raperda Desa Wisata Kabupaten Kepahiang Tahun 2022. Sehingga diharapkan nantinya Raperda ini memang dapat bermanfaat dan langsung menyentuh desa-desa wisata di Kabupaten Kepahiang.
“Kita telah menerima beberapa kriteria masukan atau usulan dan juga revisi permasalahan aturan perundang-undangan pada Raperda Desa Wisata yang diberikan oleh Tim Tenaga Ahli,” ujarnya.
BACA JUGA:BPBD Bengkulu Utara Salurkan Bantuan ke Lebong Tandai
Lanjutnya, nanti Pansus kembali mengundang Tenaga Ahli dan dinas terkait dalam rangka finalisasi Raperda tentang Desa Wisata ini.
Sementara itu, tim tenaga ahli Pansus Raperda Desa Wisata, Tri Andika, S.H., M.Hum menyampaikan, bahwa saat ini kita sudah memasuki tahapan finalisasi, namun didalam tahapan ini kita masih harus menghimpun masukan atau usulan dari pemerhati wisata, dinas terkait dan yang terpenting dari kepala desa masing-masing Desa Wisata.
BACA JUGA: Tari Palito Mukomuko Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda
“Jadi kita masih menampung masukan atau usulan sebelum Raperda ini kita finalkan dan in shaa Allah tidak lama lagi Raperda tentang Desa Wisata akan siap untuk dibawa ke rapat paripurna."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: