Mukomuko Serius Terapkan Aplikasi E-Monitoring KIP
Kadis Kominfo Mukomuko, Novria Eka Putra-SENO-
MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serius mewujudkan Pemkab Mukomuko dapat menerapkan aplikasi e-monitoring kepatuhan badan publik terkait dengan keterbukaan informasi publik.
Saat ini, pihak Diskominfo sedang mengikuti kegiatan pembagian dan penerapan e-monitoring Kepatuhan Badan Publik terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik di kantor Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu.
"Acara dilaksanakan 18 -19 Oktober 2022, di Kantor KIP Bengkulu. Pesertanya seluruh Diskominfo Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu dan badan publik vertikal. Bentuk keseriusan kita menerapkan e-monitoring KIP ini, saya langsung hadir mengikuti acara," ujar Kadis Kominfo Mukomuko, Novria Eka Putra, S.STP dihubungi RADARBENGKULUONLINE.COM via pesan WhatsApp.
Dijelaskannya, dengan aplikasi ini mempermudah badan publik dalam menerapkan dan mematuhi terkait keterbukaan informasi publik yang harus disajikan ke publik. Sehingga kewajiban Pemkab Mukomuko selaku badan publik dan hak warga untuk mendapat informasi dapat terpenuhi.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Temui Menteri PPPA RI Demi Ini
"Untuk diketahui, informasi merupakan hak warga. Pemerintah selaku badan publik memiliki kewajiban terhadap keterbukaan publik ini. E-Monitoring ini mempermudah arus hak dan kewajiban, termasuk pengawasan komisi informasi untuk memastikan keterbukaan informasi ini berjalan dengan baik," singkat Novria.
BACA JUGA:Kantor Imigrasi Sosialisasi Paspor Berlaku 10 Tahun
Untuk diketahui, Kabupaten Mukomuko sudah menerima tiga kali berturut-turut penghargaan keterbukaan informasi publik dari KIP Bengkulu. Ini menjadi bukti kalau Pemkab Mukomuko menjunjung tinggi keterbukaan informasi bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: