KPU dan Bawaslu Bengkulu Raih Predikat Informatif

KPU dan Bawaslu Bengkulu Raih Predikat Informatif

Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Hidi Christopher saat memberikan sambutan dalam cara Anugerah keterbukaan Informasi Badan Publik se Provinsi Bengkulu-Adit-

BENGKULU, RADARBENGKULU,DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu Provinsi Bengkulu meraih Predikat Informatif. Predikat tersebut diberikan kepada kedua badan tersebut, berdasarkan hasil Evaluasi dan Monitoring yang dikukan oleh Komisi Informasi Provinsi Bengkulu dan sesuai tahapan.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Hidi Christoper, S.Sos mengucapkan selamat kepada Badan Publik Vertikal, OPD atau Badan Publik Provinsi Bengkulu dan PPID Kabupaten/Kota yang mendapatkan penghargaan dengan kategori Informatif, cukup informatif dan menuju informatif.

Komisi Informasi Provinsi Bengkulu memberikan penghargaan dan penilaian kepada badan publik di Provinsi Bengkulu terkait dengan implementasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.

BACA JUGA:Yandri Setujui Keinginan Rohidin, Menteri Agama Pun Setuju Tapi Ada Syaratnya

BACA JUGA:Wakil Gubernur & Para Wakil Bupati Audit Kasus Stunting di Bengkulu

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik di Provinsi Bengkulu saat ini ada beberapa perubahan. Diantaranya adalah perubahan Predikat Badan Publik (BP), yang dulunya Informatif, sekarang mendapatkan predikat menuju informatif, juga yang mendapatkan predikat menuju informatif dan mendapatkan predikat cukup informatif. Selain itu ada beberapa perbedaan penilaian dibandingkan dengan tahun yang lalu. "Ada banyak perubahan dilingkup Badan Publik, misalnya adalah predikat yang mereka dapatkan, lalu mengenai cara penilaiannya," kata Christopher dalam sambutannya saat acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik di Provinsi Bengkulu di Gedung Serbaguna Pemda Provinsi Bengkulu, Senin 26 Desember 2022.  

Dikatakan Christoper, setiap tahunnya terus dilakukan evaluasi sesuai tahapan - tahapannya. Evaluasi juga dilakukan sesuai dengan undang-undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi.

"Kami berharap OPD atau Badan Publik (BP) untuk pro aktif terkait dengan keterbukaan informasi ini, Sebab semakin aktif OPD memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat, tentang informasi, maka akan semakin baik di provinsi Bengkulu. Sebab indikator kemajuan daerah salah satunya adalah keterbukaan informasi, Semakin terbukanya suatu daerah, maka semakin kecil peluang melakukan tindak korupsi," kata Christoper.

BACA JUGA:Warga Muara Dua Pertanyakan Indikator Penilaian Kelurahan, Terbersih dan Terkotor

BACA JUGA:Inilah Riwayat Selingkar Tanah Bengkulu Tempo Dulu (19)

Disisi lain, Christopher juga menambahkan hasil evaluasi ini adalah untuk memberikan motivasi dan semangat kepada para BP dan OPD di Provinsi Bengkulu agar terus berbenah dan melakukan pelayanan secara maksimal. "Silahkan lakukan perbaikan untuk menuju pelayanan yang prima, khususnya mengenai keterbukaan informasi publik," kata dia. 

Dan Komisi Informasi Provinsi Bengkulu juga sangat terbuka bagi OPD atau Badan Publik yang ingin berkonsultasi. "Kami terbuka, jika ada BP atau OPD yang ingin berkonsultasi terkait dengan pelayanan keterbukaan informasi," jelas dia.

Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) yang sering berkonsultasi dengan KIP adalah salah satunya Mukomuko dan Bengkulu Utara dan nyatanya hasil yang mereka dapatkan adalah hasil yang terbaik. "Kami sangat terbuka siapa saja yang ingin konsultasi terkait dengan keterbukaan informasi publik,  silahkan datang ke kantor KIP pada hari dan jam kerja," kata dia. dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri mengharapkan ke depannya semua OPD baik dilingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Instansi Vertikal juga Kabupaten/Kota dapat meraih predikat tertinggi yakni Predikat Informatif.

"Selamat kepada bapak ibu pimpinan OPD di Pemprov Bengkulu, juga instansi vertikal, kabupaten/kota yang mendapat penghargaan hari ini, yang sudah mendapatkan anugerah informatif silahkan dipertahankan, yang menuju Informasi silahkan kejar yang informatif, dan yang mendapatkan predikat cukup informatif silahkan maksimalkan lagi, Kita berharap tahun depan seluruh OPD dan Instansi Vertikal semuanya berbaris bersama menerima penghargaan ini," kata Hamka Sabri.

 

Anugerah ini keterbukaan informasi publik ini merupakan agenda tahunan Komisi Informasi Provinsi Bengkulu. Dimana ada 3 predikat yang diberikan yakni Predikat, Informatif, Cukup Informatif, dan menuju Informatif. Adapun pemberian predikat ini telah melalui 4 tahapan penjurian yang dilakukan sejak dari bulan Oktober 2022 hingga Desember 2022.

"Keterbukaan informasi ini merupakan sebuah tuntutan masyarakat terlebih lagi terhadap pelayanan publik, dengan adanya keterbukaan informasi publik ini akan menjadi perbaikan juga untuk pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja yang dilakukan," kata Hamka. (hcr)


Data penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik se Provinsi Bengkulu Tahun 2022:

Kategori OPD/Badan Pemerintah Provinsi Bengkulu
Predikat Informatif
1. Dinas Sosial Prov. Bengkulu
2. Dinas Kominfotik Prov. Bengkulu
3. DPMPTSP Prov. Bengkulu
4. Bappeda Prov. Bengkulu
5. Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov. Bengkulu
6. Dinas ESDM Prov. Bengkulu

Predikat Cukup Informatif:
1. BPBD Prov. Bengkulu
2. Disperindag Prov. Bengkulu
3. Dinas TPHP Prov. Bengkulu
4. DKP Prov. Bengkulu
5. Dinas Pariwisata Prov. Bengkulu
6. Dinas PUPR Prov. Bengkulu
7. Disnakkeswan Prov. Bengkulu
8. BPSDM Prov. Bengkulu
9. Sekretariat DPRD Prov. Bengkulu

Predikat Menuju Informatif:
1. RSUD dr. M. Yunus Bengkulu
2. Dispendikbud Prov. Bengkulu
3. Satpol PP Prov. Bengkulu
4. BPKD Prov. Bengkulu
5. Dinas PMD Prov. Bengkulu

Kategori Badan Publik Vertikal Provinsi Bengkulu Predikat Informatif:
1. KPU Prov. Bengkulu
2. BPK RI Perwakilan Bengkulu
3. BPS Prov. Bengkulu
4. BPOM Prov. Bengkulu
5. Bawaslu Prov. Bengkulu
6. OJK Provinsi Bengkulu
7. Kemenag RI Prov. Bengkulu

Kategori PPID Kabupaten/Kota Provinsi Bengkulu Predikat Informatif:
1. PPID Kab. Mukomuko
2. PPID Kab. Bengkulu Utara
3. PPID Kab. Seluma
4. PPID Kab. Bengkulu Tengah
5. PPID Kab. Rejang Lebong
6. PPID Kab. Bengkulu Selatan

Predikat Menuju Informatif:
1. PPID Kota Bengkulu
2. PPID Kab. Kaur
3. PPID Kab. Kepahiang
4. PPID Kab. Lebong

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: