Temui Bupati Benteng, Lakukan Percepatan SPT Tahunan dan Validasi NPWP NIK ASN
Percepatan SPT Tahunan dan Validasi NPWP NIK ASN-Agus-
BENTENG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Guna mempercepat laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bagi ASN di Benteng, Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Satu Bengkulu menemui PJ Bupati Benteng Dr.Heriyandi Roni,M.Si.
"Laporan SPT bagi ASN di Benteng rencananya dimulai 31 Januari 2023, kami juga membahas terkait validasi NPWP NIK yang akan dilaksanakan berbarengan," ujar Kepala Kantor KPP Bengkulu Satu, Nanik Triwahyuningsih.
Dijelaskan, semua transaksi perpajakan menggunakan NIK KTP sesuai dengan Permenkeu nomor 112 tahun 2022 tentang nomor pokok wajib pajak bagi wajib pajak orang pribadi, Badan, dan instansi pemerintah.
"Dengan dukungan dan kerjasama Pemkab Benteng capaian penerimaan pajak dan capaian target SPT tahunan melampaui target yang diberikan," jelasnya.
BACA JUGA:Resmi, Ini Dia Tarif Jalan TOL Bengkulu -Taba Penanjung, Berlaku 12 Januari 2023
"Tahun 2022 penerimaan pajak mencapai 120,8 persen, pelaporan SPT tahunan 110,9 persen," tambahnya.
Dibagian lain, PJ Bupati Benteng Heriyandi Roni mengapresiasi atas capaian dari KPPP satu Bengkulu tahun 2022.
BACA JUGA:Fantastis, Penghasilan Cristiano Ronaldo Melebih APBD Provinsi Bengkulu
"Saya setuju untuk melakukan percepatan SPT Tahunan dan validasi NPWP NIK. Silahkan tindaklanjuti dengan difasilitasi oleh BKD Benteng," jelasnya singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: