Ini Kata Syafriandi, Stok BBM Nelayan Dipastikan Aman

Ini Kata Syafriandi, Stok BBM Nelayan Dipastikan Aman

Kapal nelayan sedang bersandar di Pasar pantai, Kelurahan Malabro Kota Bengkulu -dok/RBI-



BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM  - Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk 700 nelayan di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu  cukup untuk memenuhi kebutuhan selama 2023.

"Pemerintah memastikan ketersediaan BBM untuk para nelayan di Bengkulu cukup sepanjang 2023," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu Syafriandi, kemarin.

Ia menyebutkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan sebanyak 700 rekomendasi pembelian BBM bagi nelayan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU).Dari 700 nelayan yang mendapatkan surat rekomendasi tersebut, 500 diantaranya merupakan nelayan tradisional dan 200 lainnya yaitu nelayan semi modern.


 Kata dia, surat rekomendasi tersebut berlaku hingga batas waktu yang telah ditentukan. Seperti untuk nelayan semi modern yaitu Januari hingga April 2023. Sedangkan surat rekomendasi pembelian BBM di SPBU untuk nelayan tradisional berlaku sejak Januari hingga Desember 2023.

BACA JUGA: Musda IKS Provinsi Bengkulu Panas, 6 Kandidat Bersaing Ketat

Syafriandi menjelaskan bahwa surat rekomendasi pembelian SPBU untuk para nelayan melalui kelembagaan KUB nelayan atau nelayan dapat meminta surat tersebut ke kantor DKP di wilayah masing-masing.


"Dengan adanya surat rekomendasi tersebut, pemerintah juga dapat memastikan ketersediaan BBM untuk nelayan cukup hingga akhir 2023," ujarnya.

 

BACA JUGA:Jangan Sembarangan, Begini Cara Merebus Telur Agar Cangkangnya Tidak Menempel di Putih Telur
 Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga memberikan izin usaha atau status kelembagaan KUB nelayan yang menjadi syarat agar nelayan mendapatkan pengajuan bantuan. Untuk para nelayan di Provinsi Bengkulu yang ingin mengurus KUB dapat mengajukan ke Dinas Kelautan dan Perikanan untuk mendapatkan bantuan hukum tersebut yang diberikan secara gratis. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: