Pemerintah Provinsi Bengkulu Resmi Mencopot Erlangga dari Jabatannya sebagai Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu
Pemerintah Provinsi Bengkulu Resmi Mencopot Erlangga dari Jabatannya sebagai Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu-Ist-
RADAR BENGKULU — Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi mencopot Erlangga dari jabatannya sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bengkulu. Pergantian tersebut dilakukan di tengah mencuatnya persoalan internal di lingkungan Sekretariat DPRD yang hingga kini belum dijelaskan secara gamblang kepada publik.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, membenarkan keputusan pencopotan itu. Dalam keterangannya kepada awak media, Helmi menyatakan bahwa posisi Sekwan kini telah diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt) yang berasal dari internal Sekretariat DPRD.
“Sekwan telah kita berhentikan sementara, dan posisi sementara sudah kita tunjuk Plt-nya. Untuk proses selanjutnya kita serahkan kepada Bapak Sekda,” ujar Helmi, Jumat (19/4/2025).
Langkah tegas ini diambil setelah sejumlah dinamika internal yang berkembang di lingkungan Setwan DPRD. Meskipun tak banyak informasi yang dibuka ke publik, Pemprov menilai evaluasi terhadap kinerja Erlangga menjadi dasar untuk mengambil kebijakan tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni yang ditunjuk langsung untuk menangani teknis pergantian jabatan ini, membenarkan bahwa pencopotan Erlangga dilakukan atas dasar hasil evaluasi internal.
“Berdasarkan evaluasi yang kita lakukan, maka Sekwan kita fungsionalkan. Itu artinya beliau tidak lagi menjabat sebagai Sekwan dan kini difungsionalkan di OPD lain,” kata Herwan.
BACA JUGA:Gubernur Sumatera Barat Silaturahmi ke Bengkulu, Ajak Perantau Minang Jadi Pahlawan Ekonomi
Ia menambahkan, Erlangga kini ditempatkan sebagai pejabat fungsional di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu. Namun, ketika ditanya lebih jauh mengenai masalah internal yang menjadi latar belakang pencopotan, Herwan memilih untuk tidak mengungkapkannya secara rinci.
“Ya, tentu ada persoalan internal. Tapi biarlah itu jadi bagian dari evaluasi kami di pemerintahan,” ujarnya singkat.
Posisi Sekwan yang lowong kini diisi oleh Subhan Alkosari, pejabat yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum dan Keuangan di Sekretariat DPRD. Pengangkatan Subhan sebagai Plt Sekwan dinilai sebagai pilihan yang tepat karena ia berasal dari internal lembaga dan sudah memahami ritme kerja Setwan.
“Untuk saat ini, Plt Sekwan adalah Subhan Alkosari dari internal Setwan sendiri. Ini agar transisi berjalan lancar dan tidak mengganggu pelayanan administrasi di DPRD,” jelas Herwan.
Di pihak legislatif, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, juga membenarkan bahwa jabatan Sekwan kini telah berganti. Namun, ia menyerahkan sepenuhnya kepada eksekutif terkait alasan pencopotan tersebut.
“Saya dapat laporan bahwa Pak Erlangga sudah difungsionalkan. Untuk soal alasannya, silakan ditanyakan ke Pak Gubernur,” ujar Sumardi singkat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
