Pemerintah Provinsi Bengkulu Gelontorkan Dana APBD Rp 670 Juta untuk Festival Tabut 2025
Puncak Prosesi Ritual Budaya Tabut di Provinsi Bengkulu Tahun 2024 Jadi Perhatian Wisatawan-Ist-
radarbengkuluonline.id – Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengangkat budaya lokal lewat Festival Tabut 2025 yang akan digelar selama 10 hari penuh di kawasan Sport Center.
Untuk memastikan acara berlangsung meriah dan profesional, pemprov mengucurkan anggaran sebesar Rp 670 juta melalui kontrak kerja sama dengan Event Organizer (EO) swasta yang mengelola pentas seni dan hiburan utama dalam festival tahunan kebanggaan masyarakat Bengkulu itu.
BACA JUGA:Jangan Main-Main dengan Aturan, Ombudsman Warning Soal PPDB dan SPMB di Bengkulu
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar, mengatakan bahwa penyelenggaraan tahun ini menggandeng dua promotor utama. Masing-masing bertanggung jawab atas dua sektor kegiatan: panggung hiburan serta bazar UMKM.
“Festival Tabut 2025 sepenuhnya dikelola pihak ketiga, EO profesional.” ujar Murlin, Kamis (26/7).
BACA JUGA:Empat Sikap Seorang Muslim Ketika Pergantian Tahun Baru Hijriah
Berbeda dengan panggung hiburan, sektor bazar UMKM dalam Festival Tabut tidak dibiayai pemerintah. Murlin menjelaskan bahwa pengelolaan bazar bersifat bisnis murni, termasuk penyediaan tenda dan penyewaan lokasi di Sport Center, yang dikoordinasikan dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Para pedagang, lanjutnya, menyewa tempat langsung dari promotor yang telah menyiapkan fasilitas lengkap. Seperti tenda, kipas angin, bahkan AC untuk beberapa lokasi strategis.
BACA JUGA:Surau Unik Tanpa Atap di Pantai Berkas Bengkulu jadi Daya Tarik Wisata Religi
“Tarif sewa ditentukan promotor, sesuai standar fasilitas. Tenant dengan AC atau lokasi premium tentu beda harga dengan yang pakai kipas angin biasa. Ini hal yang lumrah di event-event besar,” imbuh Murlin.
Promotor dari PT Area Corps Creative, Ricko Novriansyah, menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sebanyak 250 unit tenant yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk menjajakan produk mereka selama perhelatan berlangsung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
