Tensi Meninggi, Musda DPW IKS Provinsi Bengkulu Memanas, Hingga Masa Jabatan Ketua Umum Tidak Dibatasi

Tensi Meninggi, Musda  DPW IKS Provinsi Bengkulu Memanas, Hingga Masa Jabatan Ketua Umum Tidak Dibatasi

Suasana sidang paripurna-Adam-

 

 

BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Warga Ikatan Keluarga Solok  (IKS) Provinsi Bengkulu menaruh harapan yang sangat tinggi untuk ketua barunya.

Ini terlihat dari sengitnya perdebatan pada saat sidang paripurna pada Musyawarah Daerah ke-3 Dewan Pimpinan Wilayah (Musda DPW) IKS Provinsi Bengkulu, Minggu (15/1) di Rumah Gadang IKS Provinsi Jalan Bencoolen Street No. 17 RT. 07 RW. 02 Kelurahan Beringin Raya.


Peserta sidang menyampaikan pendapatnya-Adam-

Terpantau oleh RADARBENGKULUONLINE.COM, terjadi adu argumen yang sangat sengit diantara para peserta sidang yang notabenenya masing-masing diantara mereka  adalah Ketua Jurai, dewan pengurus provinsi, dewan pengurus kota, dewan pengurus kabupaten dan bundo kanduang.

Saking sengitnya, membuat sidang paripurna beberapa kali harus diskors. Dari perihal, semua peserta Musda punya hak suara hingga dari tiap jurai harus menyepakati satu calon saja.


Peserta sidang lainnya pun tak mau kalah ingin menyampaikan pendapatnya-Adam-

Menanggapi hal itu, Drs. Arnold Chaniago selaku Ketua Steering Comitee (SC) Musda mengatakan, tiap jurai mempunyai satu hak suara.

"Dari 18 suara jurai, yang hadir 15 jurai, lalu 3 suara DPC yaitu DPC IKS Kota Bengkulu, DPC IKS Kabupaten Kepahiang dan DPC IKS Kabupaten Rejang Lebong, kemudian 2 suara dari pengurus provinsi, 2 suara dari Bundo Kanduang dan 2 suara dari tokoh masyarakat IKS berarti ada 24 suara yang diperebutkan masing-masing calon," terang Arnold Chaniago.


Rusman, Ketua Persatuan Warga Talang Alai (Perwata) Cabang Bengkulu-Adam-

Debat yang tidak kalah seru saat ada yang mengusulkan masa jabatan ketua umum tidak dibatasi. "Saya mengusulkan agar masa jabatan ketua umum tidak dibatasi," ujar salah satu peserta.

BACA JUGA:Fakta Membuktikan, Dua Kali Gempa Besar, Rumah Bidai Bambu Ini Tetap Berdiri Kokoh

H. Syah Bandar, S.Pd yang merupakan salah satu anggota SC "memberikan" wacana ini ke para peserta sidang.

"Bagaimana dengan semua peserta, apakah masa jabatan ketua umum dibatasi atau tidak ? " ucap Direktur RADAR BENGKULU MEDIA GROUP  ini.

Dan setelah diadakan voting, ternyata pendukung jabatan ketum tidak dibatasi dan itu diterima semua pihak.

Selain, Drs. Arnold Chaniago dan H. Syah Bandar, SH yang masing-masing menjabat ketua dan anggota SC, anggota lainnya adalah Esi Nurasiah, M.Pd, Damrismon dan Arlisman.

BACA JUGA:Unik, Kisah Gunung Bungkuk, Anak Dalam dan Sepasang Harimau Masih Misterius

Saat ditanya mengenai memanasnya situasi Musda, Rusman saat ditemui disela-sela Musda mengatakan, hal itu biasa dan sejatinya itu semata-mata agar IKS Provinsi Bengkulu lebih maju lagi kedepannya.

"Kalau dalam Musda pemilihan ketua itu biasa demi mencari titik temu yang baik dan mencari pemimpin atau pengurus yang lebih baik lagi agar IKS Provinsi Bengkulu maju kedepannya," ujar Ketua Persatuan Warga Talang Alai (Perwata) Cabang Bengkulu ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: