Kejati Bengkulu Datangi Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Ada Apa ?

 Kejati Bengkulu Datangi Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Ada Apa ?

Kejati Bengkulu sedang memberikan penyuluhan hukum ke Jajaran PUPR Provinsi Bengkulu-Ronal-

 

 

BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggelar audiensi bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Bengkulu, Senin (16/1) di Kantor PUPR Provinsi Bengkulu. 

Koordinator Bidang Intel Kejati Bengkulu, Budi Nugroho SH didampingi Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andraini ikut memberikan materi terhadap beberapa pelaksana anggaran di dinas tersebut. 

 

Dikatakan oleh Kasi Penkum Ristianti, kegiatan ini upaya dalam memberikan pencerahan terhadap jajaran OPD yang ada dalam mengerjakan atau melaksanakan pekerjaan fisik sesuai tupoksi dari Dinas Perkerjaan Umum itu sendiri. 

"Salah satu program kita bidang intelijen memberikan pencerahan terhadap masyarakat atau melakukan pendampingan edukasi permasalahan hukum. Ini salah satunya memberikan penerangan hukum bagaimana agar para pekerja dapat terhindar dari masalah hukum," terangnya. 

 

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso mengatakan, pihaknya sangat antusias dengan kedatangan jajaran jaksa Bengkulu ini. Tentunya dengan ini  pihaknya dapat lebih berhati -hati dalam melaksanakan suatu proyek dengan anggaran besar.

 

 "Kami sangat antusias dengan adanya kehadiran para jaksa ini. Karena kami sangat membutuhkan dalam bekerja tahu mana batasan batasan (temuan-red) yang ada," ujarnya. 

BACA JUGA:SE Azan dan Sholat Berjemaah Bupati Sapuan Belum Diindahkan Pegawai, Ini Buktinya

Tejo mengatakan, selama ini juga pihak PUPR dalam pekerjaan proyek fisik bangunan gedung, jalan, jembatan hingga irigasi terus dilakukan pendampingan dari Kejaksaan, baik itu bidang Datun dan Intel.  

 

"Selama ini juga kita terus didampingi kejati. Baik dari Bidang Datun dan Intel. Kami berusaha maksimal. Karena ini dalam kepentingan masyarakat," tambahnya. 

BACA JUGA:Ini Rahasia Sarman Gunung Bungkuk, Si Manusia Api dari Bengkulu Tengah Yang Viral Itu

Terpisah, Kordinator Bidang Intel Kejati  Bengkulu Budi Nugroho, SH mengatakan, ada beberapa indikasi rawan terjadinya tindakan korupsi. Baik dari perencanaan hingga dalam lelang pekerjaan. Bahkan dirinya juga mengingatkan, agar tidak ada lagi pihak menerima proyek dari titipan oknum yang bekepentingan. Pihak Kejati Bengkulu pun memastikan apabila adanya temuan kerugian dalam pekerjaan, memastikan indikasi temuan itu ditindak proses hukum. 

"Waktu proses perencanaan itu, bisa termasuk rawan. Seperti ada titipan proyek dari oknum tertentu. Pelaksana proyek, pelaksana pekerjaan itu harus bisa memang harus ikut aturan. Ini harus menjadi perhatian, termasuk dengan proses lelang. Sesuai mengacu dalam aturan, namun menjadi perhatian bersama. Kita meminta agar terhadap pegawai mematuhi aturan yang ada. Apabila ada pelanggaran akan kita proses seperti penegakan hukum yang ada," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: