Kadis Dikbud: Pengangkatan Honorer Usulan Dinas dan Kebutuhan Sekolah, Dibantu Dana Aspirasi Dewan

Kadis Dikbud: Pengangkatan Honorer Usulan Dinas dan Kebutuhan Sekolah, Dibantu Dana Aspirasi Dewan

Plt. Kadis Disdikbud Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd.-Seno-

MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, Epi Mardani S.Pd mengaku adanya pengangkatan honorer oleh dinasnya yang biaya gaji honorer diakomodir dana aspirasi anggota DPRD Mukomuko.

 

 

Ia kembali menegaskan, kalau pihak Disdikbud, sebelumnya mengusulkan pengangkatan honorer untuk menutupi kekurangan tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah-sekolah.

 

 

Kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan itu atas usulan sejumlah sekolah.

BACA JUGA:Mantan Karyawan Indomaret Dilaporkan ke Polda

 

 

"Cela agar kita bisa memenuhi kebutuhan guru untuk menutupi kekurangan guru, dibantu dari aspirasi dewan," ungkap Epi.

 

 

Ia mengaku bersyukur dengan adanya dana aspirasi anggota DPRD Mukomuko untuk mengamati honorer sehingga kebutuhan guru dapat terpenuhi.

 

 

"Dana sekolah terbatas untuk mengangkat tenaga pendidik dengan status honorer murni, makanya sekolah minta bantu dinas agar diakomodir APBD, nah, kita dibantu aspirasi anggota DPRD," bebernya lagi.

BACA JUGA:Waduh! Tak Punya Barcode, Beli Pertalite dan Bio Solar Dibatasi, Kuotanya Naik Turun Juga?

 

 

Ia kembali menegaskan, status honorer yang diangkat dan diakomodir dari aspirasi anggota DPRD Mukomuko itu bukan berstatus honor daerah (Honda), melainkan hanya berstatus honorer tenaga kerja sukarela (TKS).

 

 

"Honorer yang diangkat itu bukan Honda, pemerintah daerah tidak boleh lagi, diangkatlah itu TKS," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: