Timsel Diminta Jaga Integeritas, Pendaftar Calon Anggota KPU Provinsi Tembus 153 Orang

Timsel Diminta Jaga Integeritas, Pendaftar Calon Anggota KPU Provinsi Tembus 153 Orang

KPU Provinsi Bengkulu-Ist-

 

"Tidak ada perpanjangan perbaikan berkas, maka pada saat mengisi syarat pendaftar di Siakba harus sama dengan berkas yang diserahkan kepada panitia seleksi, jika tidak sama atau ada kesalahan maka tidak lulus administrasi," katanya.

BACA JUGA:Seluruh Perusahaan di Bengkulu Tengah Diminta Taat Aturan

 

 

Selanjutnya Fernandes menjelaskan, ada beberapa tahapan lagi yang harus dilalui pendaftar, berupa verfikasi administrasi dokumen, tes tertulis, psikotes, tes kesehatan, wawancara dan penentuan 10 besar bakal calon yang kemudian diserahkan timsel ke KPU RI.

 

 

“Kita dalam proses rekrutmen nanti sesuai mekanisme dan prosedur berlaku serta tidak KKN, sehingga melahirkan anggota KPU Provinsi Bengkulu yang kredibel,” tegasnya.

 

 

Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo S.Ip, MAP,  mengatakan, banyaknya pendaftar anggota KPU membuktikan banyaknya orang yang peduli dengan demokrasi, maka ia berharap  yang terpilih menjadi anggota KPU mendatang memang orang yang berkualitas dan berintegritas.

BACA JUGA: Sampai Ada Yang Menangis, Pemdes Kembang Ayun Tercepat Pembagian BLT di Manna

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: