21 Anggota KPU dan Bawaslu Serta ASN Juga Daftar, Timsel: Tidak Ada Jaminan Mereka Untuk Lulus Seleksi
Sekretariat Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Bengkulu-Windi-
"Untuk penyelenggara yang juga ikut mendaftar, penilaian sama saja dengan yang lain, hanya saja mereka ada nilai plus karena sudah berpengalaman. Tapi jika tidak memenuhi syarat maka juga tidak akan lulus begitu pun dengan penilaian tes tertulis, kelulusan sesuai dengan kemampuan," katanya.
Selain dari anggota KPU dan Bawaslu yang aktif juga ada dari kalangan aparatur sipil Negara (ASN) yang ikut berpartisipasi dalam kontestasi calon anggota KPU Provinsi Bengkulu.
sedikitnya ada 5 ASN yang lah mendaftar di Siakba. "Ada juga ASN itu guru dari Kabupaten Kaur dan juga ada ASN Pemprov, terdata telah mendaftar di Siakba," ungkapnya.
Lebih lanjut Firnandes mengatakan, semua pendaftar belum ada yang dinyatakan telah memenuhi syarat, lantaran saat ini pendaftar baru mengisi formulir dan membuat akun di aplikasi siakba, belum ada yang menyerahkan berkas pendaftaran ke sekretariat timsel.
BACA JUGA:Timsel Diminta Jaga Integeritas, Pendaftar Calon Anggota KPU Provinsi Tembus 153 Orang
"Yang menyerahkan berkas pendaftar ke kita belum ada hanya saja pendaftar baru mengisi formulir dan membuat akun di secara online, " tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: