40 Persen Masyarakat Bengkulu Taat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, 60 Persen Lagi Masih Ditunggu Samsat

40 Persen Masyarakat Bengkulu Taat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, 60 Persen Lagi Masih Ditunggu Samsat

Dirlantas Polda Bengkulu, Joko-Windi-

Agar kembali mendapatkan pelayanan pajak terbaik seperti tahun 2022 lalu. 

 

 

"Tahun lalu Provinsi Bengkulu mendapat nomor satu pelayanan pajak terbaik se- Indoneisa, maka pak Gubernur memerintahkan untuk mempertahankan pelayanan pajak," katanya. 

BACA JUGA:Star Dari Aceh, Agustus Sampai di Bengkulu, Berikut Lima Kabupaten yang Dilalui Kirab Bendera Pemilu 2024

 

 

Beliau menambahkan, Gubernur Rohidin juga memerintahkan untuk memberikan arahan teknis pelayanan pajak terhadap Kepala Daerah di Provinsi Bengkulu, agar masyarakat dengan sukarela membayar pajak kendaraan. 

 

 

Pada saat ini, baru 40 persen masyarakat Bengkulu yang membayar pajak kendaraan bermotornya. 

 

 

"Nah untuk 60 persen yang belum bayar pajak ini akan diberikan keringan-keringan, oleh pak gubernur melalui program pemutihan pajak," ungkapnya.

BACA JUGA:Tepat, Setahun Sebelum Pemilu KPU RI Luncurkan Kirab Pemilu 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: