Untuk Absensi Kehadiran, Bengkulu Selatan Terapkan E Government

Untuk Absensi Kehadiran, Bengkulu Selatan Terapkan E Government

Bupati Bengkulu Selatan,Gusnan Mulyadi,SE.MM-Fahmi-

MANNA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Saat ini Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan (BS) sudah melakukan beberapa inovasi terkait kedisiplinan pegawai.

 

 

Salah satunya,  Pemerintah BS menerapkan E Government terkait absensi untuk seluruh ASN.

 

Bupati Bengkulu Selatan,Gusnan Mulyadi SE.MM mengatakan, penerapan E Government absensi secara tegas. Kalau ada ASN yang tidak mau melakukannya, maka akan merugikan diri ASN itu sendiri.

BACA JUGA:Muswil PWM Agar Hasilkan Kebijakan Produktif

 



"Jangan seperti selama ini, dimana seorang pemimpinlah yang menilai kinerja jajarannya cenderung atasan diserang dengan berbagai pendapat, karena kita sebagai pemimpin yang menilai,karena pada saat kita melakukan penilaian secara realistis kita dianggap menzalami,"papar Gusnan dirumah dinasnya Minggu (05/03).

 


Kalau nantinya seorang pemimpin itu membiarkan kinerja dalam pemerintahan amburadul karena tidak adanya disiplin dari ASN, karena E Government ini sudah merupakan kewajiban yang diamanahkan dalam Undang - Undang tidak ada pilihan harus mematuhinya.

 

Penerapan E Governmet, kalau ada pilihannya, cuma ada dua  pilihannya. Yang pertama tetap dibarisan pemerintah atau minggir ke samping, keluar sebagai ASN ataupun berhenti kalau menjadikan ini sebuah beban ataupun tuntutan yang tidak masuk akal.
BACA JUGA:Siap Membimbing, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Bersinergi dengan Kejari

 

 

"Sama halnya seperti saya, kalau saya tidak mau mengikuti aturan,maka saya harus berhenti menjadi Bupati. Sama juga seperti ASN,untuk itu mulai saat ini untuk E Kinerja dan E Absensi harus ditegakkan. Kalau masih ada yang menolak dengan alasan internet itu bohong. Karena kita saat ini sudah bekerjasama dengan I- Con dan sudah masuk ke Bengkulu Selatan seperti disalah satu desa Blank Spot yaitu Simpang Pino yang ada di Kecamatan Ulu Manna,"pungkas Gusnan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: