Operasi Pekat, Polres Benteng Bawa 64 Botol Miras

Operasi Pekat, Polres  Benteng  Bawa 64 Botol Miras

Tim sedang melakukan operasi pekat-agus-

BENTENG, RADARBENGKULU.DISWAY.ID  - Polres Bengkulu Tengah (Benteng) melalui Reskrim Polres Benteng dan Polsek Pondok Kelapa berhasil mengamankan sebanyak 64 botol minuman keras (miras) saat menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) Nala I tahun 2023 di dua lokasi berbeda, Rabu (22/3) .

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Temui Menteri Minta Penambahan Jaringan Listrik Bengkulu

 

 

 

Adapun rinciannya, yakni pihak Reskrim Polres Benteng berhasil mengamankan sebanyak 35 botol miras di warung remang-remang (warem) yang berada di sepanjang jalan Liku Sembilan Desa Tanjung Heran, Kecamatan Taba Penanjung.

Serta, sebanyak 29 botol miras berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Pondok Kelapa saat melakukan operasi pekat di Desa Pondok Kelapa, Kecamatan Pondok Kelapa.

BACA JUGA:Ada Apa? Pengumuman 10 Besar Calon Komisioner KPU Ditunda

 

 

 

Sementara itu, Kapolres Benteng AKBP.Dedi Wahyudi,S.Sos,S.Ik,MH,M.Ik melalui Kasat Reskrim AKP.Wahyu Wijayanta,SI.Kom melalui Kasi Humas Aiptu.Andre Solfi SH MH menjelaskan, 35 botol miras yang berhasil diamankan di Warem Taba Penanjung berasal dari 4 warung.

BACA JUGA:Ini Dia WBP Lapas Arga Makmur yang Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

 

 

 

"Untuk operasi pekat di Taba Penanjung Satgas Gakum melakukan pemeriksaan identitas, badan terhadap pengunjung warung laki-laki. Hasil pemeriksaan di 4 (empat) warung tersebut ditemukan adanya miras jenis bir yang di simpan di bawah meja kasir, namun tidak ditemukan tindak pidana lainya seperti Narkoba, dan senjata tajam," ungkapnya, kemarin (23/3).

BACA JUGA: Pelajar Tersambar Petir Saat Memegang HP

 

 

 

Ditambahkan, terhadap miras jenis bir yang  diamankan dan dibuatkan surat tanda penerimaan dari pemilik warung. "Tim membawa 35 botol bir ke Polres Benteng dan menyelidiki pemasok miras," jelasnya.

Ditambahkan, untuk razia pekat di desa Pondok Kelapa, Kecamatan Pondok Kelapa, Polsek Pondok Kelapa berhasil mengamankan sebanyak 29 botol miras dari 3 warung.

BACA JUGA:Jelang Tarawih, Warga Desa Air Putih Gantung Diri

 

 

 

"Sasaran razia Pekat ini untuk melakukan penindakan warung yang menjual minuman keras, melakukan prostisusi, perjudian, premanisme, sajam, petasan, penimbunan sembako dan lainnya," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: