Bahasa Enggano Bengkulu Terancam Punah

Bahasa Enggano Bengkulu Terancam Punah

Khairil Anwar, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Bengkulu menyebut bahasa Enggano terancam punah-Adit-

BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID  - Asisten  1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Bengkulu, Khairil Anwar  menyebut Bahasa Enggano terancam punah.

Hal itu disampaikannya dihadapan ratusan guru yang mengikuti Pelatihan Guru Master Revitalisasi Bahasa Daerah, yang diadakan Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu tadi siang (9/5). 

 

 

 

 

Salah satu bahasa daerah yang kritis, diambang potensi kepunahannya itu besar itu adalah di Pulau Enggano. Kenapa  demikian? Salah satu faktornya dilihat dari sisi populasi masyarakatnya.

Memang, lanjutnya, dari  populasi jumlah penduduk Enggano, orang-orang asli jumlahnya memang sedikit. Bayangkan, satu pulau itu saja sekitar 4 ribuan orang.

BACA JUGA:Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu Latih 255 Orang Guru untuk Melestarikan Bahasa Daerah

 

 

 

 

''Kita enggak tahu berapa persen jumlah pastinya. Paling-paling maksimal kita 30%. Nah bayangkan 30% kalaupun misalnya di situ ada 4000 tadi. Artinya, ada sekitar 1.200 orang yang masih bisa menggunakan Bahasa Enggano. Bisa kita bayangkan, 30 persen itu hanya generasi tua saja. Dan itu pasti kita bisa pastikan generasi-generasi yang memang dewasa yang sudah dewasa bukan pada tataran anak-anak, usia sekolah. Nah, disinilah letak tantangan terbesar kita," katanya. 

BACA JUGA:Catatan Kaki : Saluran Gembira Anak SMA

 

 

 

 

Menurut Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu,  di Provinsi Bengkulu memiliki tiga bahasa. Yakni bahasa Rejang, Bahasa Enggano dan Bahasa Melayu Bengkulu. 

Seiring kemajuan zaman, teknologi pengaruh asing mudah masuk. Kita khawatirkan terkikisnya bahasa daerah. Tentu harus ada langkah konkret agar bahasa daerah tetap terjaga dan lestari. 

BACA JUGA:Kaget, Pemuda Dusun Tengah Gantung Diri di Pohon Manggis, Akhirnya Begini

 

 

 

 

Jika tak diantisipasi, lanjutnya, suatu saat nanti bahasa daerah akan terkikis. Akan hilang dengan kemajuan zaman dengan pergaulan. Apalagi yang menjadi tantangan terbesar juga terkait Bahasa Enggano, bahasa asli masyarakat Pulau Enggano yang terancam punah. 

Khairil mengatakan, ancaman terkikisnya bahasa Daerah Enggano itu juga sudah didepan mata. Apalagi memang nanti program pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dan kabupaten Bengkulu Utara Pulau Enggano ini benar-benar akan dikembangkan menjadi Pulau wisata. 

 

 

 

 

Bisa dibayangkan sama-sama oleh kita sekalian. Ketika Pulau Enggano benar-benar terbuka untuk orang luar, nanti akan ada pertemuan ekonomi yang akan semakin tinggi, semakin banyak orang luar yang membawa bahasa, kultur dari luar. 

Ancaman itu sudah diproyeksikan oleh Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA: Cuaca Ekstrem , Walikota Bengkulu Imbau Warga Begini

 

 

 

 

"Kita sangat berterimakasih pada Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu yang tahun ini menargetkan Bahasa Daerah Eggano itu direvitalisasi. Upaya itu untuk memastikan dan mengupayakan bahwa bahasa yang dari itu kita akan tetap terjaga dan akan tetap ada selamanya.'' 

BACA JUGA:Usul Naik Pangkat, Puluhan Anggota Polres Mukomuko

BACA JUGA:Angin Kencang, Rumah Warga Tertimpa Pohon, Listrik PLN Padam

 

 

 

 

Khairil mengatakan, ke depan antara Kantor Bahasa dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu dengan melibatkan seluruh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kota.

Nanti, untuk memastikan adanya satu regulasi atau upaya hukum yang akan memastikan bahwa bahasa daerah Bengkulu ini tetap akan terjaga melalui penyusunan dan penerbitan Peraturan Gubernur. Dan  nantinya akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati/ Walikota. 

BACA JUGA:Bertahap, Layanan Kantor Cabang dan ATM BSI Kembali Pulih

 

 

 

 

Upaya regulasi peraturan itu adalah untuk memastikan keberadaan bahasa daerah di Provinsi Bengkulu bisa tetap terjaga dan terpelihara dengan baik.  

"Cita-cita kita tentu tidak sampai ke Pergub saja, tetapi juga nanti kita upayakan bisa sampai ke Peraturan Daerah. Sehingga ada payung hukum melindungi dan melestarikan bahasa daerah yang betul-betul kuat, " jelasnya. 

BACA JUGA:Ikut Berduka, Pemprov Kunjungi Rumah Korban Pohon Tumbang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: