Ini Penyebabnya, Pasangan Bukan Muhrim Diamankan di Bengkulu Selatan

 Ini Penyebabnya, Pasangan Bukan Muhrim Diamankan di Bengkulu Selatan

Anggota Satpol PP, Polri dan TNI melakukan razia disalah satu hotel di Bengkulu Selatan-Fahmi-

MANNA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID -  Kasat Pol PP Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin menyampaikan,  Satuan Polisi Pamong Praja Bengkulu Selatan bersinergi dengan pihak Polres dan Sebden POM melaksanakan operasi Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. 

BACA JUGA:Info Terbaru, Tanggal HUT Kabupaten Mukomuko Berpotensi Berubah, Ini Sebabnya

 

 

 

 

Ini dilakukan pada warung remang-remang  dan penginapan di wilayah Bengkulu Selatan. Tujuannya, untuk menciptakan keadaan yang kondusif dan aman.

"Dalam operasi tersebut kita mengamankan beberapa pasangan bukan muhrim di beberapa penginapan dan kontrakan. Kemudian beberapa remaja yang mengkonsumsi samkodin dan yang membawa senjata tajam, penjual tuak dan barang bukti,"papar Erwin Muchsin Minggu (21/05).

 

 

 

 

Adapun lokasi yang menjadi target operasi, dimulai dari dua warung remang-remang (penjual tuak) yang berada di Slipi, Losmen Sinar Sekundang Slipi, dua penginapan kelas Melati di area Tanggo Raso, Pino Raya.

Lalu, wisma Green Melia dan Hotel Andea di Jalan Kartini Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Kota Manna, Kontrakan Pak Ruslan jalan Lettu Ubadi, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Kota Manna,dua Kontrakan di jalan Ampera Raya kelurahan Ketapang Besar, Kecamatan Pasar Manna.

 

 

 

 

Warung remang-remang (penjual tuak) di Gunung Mesir,tiga kontrakan di Area Ibul, Kecamatan Kota Manna,dua kontrakan di Area Kelurahan Padang Kapuk, Kecamatan Kota Manna, dan di Hotel Seven One Kota Manna.

Kegiatan ini rutin dilakukan untuk mengantisipasi serta mencegah perbuatan yang meresahakan masyarakat,bagi penjual dan pemuda yang mengonsumsi Samkodin akhirnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan menyerahkan surat penyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang serupa.

 

 

 

 

"Terkhusus untuk remaja yang mengonsumsi Samkodin kita minta untuk orang tuanya datang dan membuat perjanjian untuk anaknya tidak mengulangi perbuatan serupa. Hal ini kita lakukan agar nantinya peredaran minuman keras serta obat - obatan terlarang tidak beredar luas di Bengkulu Selatan,serta menjaga generasi bangsa,"pungkas Erwin.

BACA JUGA:10 Pejabat Eselon III dan 1 Pejabat Esselon IV Kota Bengkulu Dirotasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: