Pemakai Narkoba di Bengkulu Meningkat
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol. Tjatur Abrianto, S.I.K-Windi-
BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol. Tjatur Abrianto, S.I.K, mengungkapkan, hingga Mei ini saja kasus pemakai narkoba di Provinsi Bengkulu mengalami peningkatan dibanding dengan tahun 2022 lalu.
Dikatakan Tjatur, pengguna barang haram ini di Provinsi Bengkulu, ada dari berbagai kalangan. Baik dari kalangan pelajar, pengusaha, birokrat, hingga anggota legislatif, dan TNI Polri.
Sementara kasus yang paling banyak ditemukan di Kota Bengkulu.
"Angkanya saya tidak hapal betul. Yang jelas meningkat, meski tidak terlalu signifikan," ujarnya.
BACA JUGA:Pengembalian KN Kasus BPNT Sudah 66 Persen, Saksi S Paling Besar, Ini Penampakan Saat Penyerahan
Ia mengungkapkan, dua minggu yang lalu, pihaknya juga sudah melakukan penertiban atau razia di tempat-tempat hiburan. Disana ditemukan beberapa orang yang dites urin positif. Lalu beberapa yang positif tersebut, segera pihaknya tindaklanjuti.
"Kita upayakan akan direhab. Ini berupa rehab jalan dan rawat inap. Merek juga akan dilihat dulu berdasarkan kadar pemakaiannya melalui asasment," kata Tjatur.
Ia menyebutkan, jika barang bukti yang ditemukan melebihi aturan dari Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), segera diproses. Tetapi, jika di bawah itu tidak akan diproses.
"Yang tidak diproses ini akan segera kita rehab di rumah rehab Padang Serai. Yang diposes akan langsung kita kirim ke Jaksa dan pengadilan," imbuhnya.
BACA JUGA:Ponpes Salafiyah Ja alHaq Sentot Alibasya Bengkulu Gelar Haflah Muwada'ah
Tjatur berharap setelah direhab, diharapkan para pemakai ini akan sembuh dan kembali menjadi manusia yang produktif di tengah masyarakat.
"Mereka ini termasuk korban dari peredaran narkoba. Kita harapkan, setelah dinyatakan bebas atau sembuh, tidak coba-coba menggunakannya lagi," katanya.
BACA JUGA:Uang Sertifikasi Guru yang Belum Dibayarkan Segera Cair
Ia menegaskan tidak ada biaya yang perlu dikeluarkan dalam melakukan rehabilitasi. Semuanya ditanggung pemerintah. Namun harus melalui assement terlebih dahulu untuk mengetahui kadar penggunanya sejauh mana. Jika berat akan di rawat inap. Tetapi, tidak berat, hanya sekadar dirawat jalan.
"Kalau ada yang bilang rehab di BNN mahal, suruh ke saya. Tidak ada pungutan, tidak ada bayar, GRATIS," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: