Ini Peringatan Gubernur Bengkulu untuk Sekolah Favorit

 Ini Peringatan Gubernur Bengkulu untuk Sekolah Favorit

Gubernur Rohidin Mersyah-Windi-

BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan, bahwa penerimaan siswa baru memang  regulasinya  sudah diatur  pemerintah pusat. 

BACA JUGA:140 Orang Petugas Sensus Pertanian Diterjunkan di Kota Bengkulu

 

 

 

 

Bahwa penerimaan siswa baru diutamakan itu jarak tempat tinggal dengan sekolah, karena tujuannya adalah pemerataan kesempatan untuk mengakses pendidikan yang lebih baik.

"Maka kita mensyaratkan pada peserta calon siswa itu untuk melampirkan kartu keluarga dan KTP orang tua kandung bagi yang masih memiliki orang tua. Tidak bisa menggunakan KK titipan," katanya. 

BACA JUGA:Harga Gas Elpiji 3 Kg Naik, Berlaku 1 Juni 2023

 

 

 

Ia mengakui  di sekolah favorit selama ini, ternyata keluarga di sekitar sekolah itu banyak sekali menampung calon siswa titipan di dalam KK nya dan itu sudah ditemukan bukti bukti.

" Menurut saya itu masyarakat menyalahgunakan administrasi kependudukan untuk tujuan-tujuan yang menghilangkan rasa adil kepada semua. Walaupun dia sudah pindah satu tahun yang lalu, tetap tidak kita setujui," katanya.

 

 

 

Gubernur mengatakan, selama ini memang banyak kejanggalan terhadap PPDB. Maka dari itu,  jika terbukti ada oknum yang bermain dalam kecurangan maka, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melakukan tindakan tegas. 

Gubernur pun meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar lebih selektif melihat syarat pindah domisili seseorang, khususnya bagi anak-anak yang berusia sekolah.

BACA JUGA:Gerindra, PAN, PDIP, PKS dan Golkar, Lima Besar Partai Pilihan Warga Kota Bengkulu

 

 

 

Anak-anak yang berpisah kartu keluarga dengan orang tua mereka harus dicek lebih teliti lagi sebelum disetujui adminduk pindah domisilinya.

"Tindakan-tindakan mereka ini merugikan masyarakat sekitar. Misalnya, puluhan yang menitipkan anaknya ke KK warga yang rumahnya berada 50 meter dari sekolah, membuat anak-anak yang benar-benar tinggal di sekitar sekolah jadi gagal masuk karena rumah mereka sedikit lebih jauh. Seperti 500 meter," ujar Rohidin..

 

 

 

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi menyampaikan, pihaknya mengingatkan dalam proses PPDB ikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku.

“Kita tidak menginginkan adanya praktik-praktik yang mengarah pada permainan. Sehingga PPDB kembali menuai polemik," kata Edwar

BACA JUGA:Warga Pasar Tais Dapat Air Bersih Gratis dari Bupati Seluma

 

 

 

Menurutnya, dalam proses PPDB tidak bisa dipungkiri, berbagai permainan kerap terjadi. Seperti mendadak pindah Kartu Keluarga (KK).

Sementara kalau mengacu pada prosedur ataupun mekanisme yang berlaku, dalam PPDB itu memiliki atau ada jalurnya masing-masing.

BACA JUGA: Gubernur Rohidin: Jurnalis Dibutuhkan Untuk Urusan Stunting yang Sistemik & Kronik

 

 

 

“Kalaupun ada yang pindah KK, artinya peserta didik baru harus disertai orang tuanya yang juga pindah. Jangan main akal-akalan. Karena, inilah yang menjadi penyebab proses PPDB akhirnya malah berpolemik," terangnya

Lebih lanjut dikemukakan, jalur lainnya tentu sistem zonasi dengan kuota 55 persen dari Rombongan Belajar (Rombel) yang dimiliki tersedia di sekolah.

BACA JUGA: Ini Keuntungannya Tidur Tanpa Bantal

 

 

 

Oleh karena itu pihaknya meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, bisa bersikap tegas terhadap sekolah yang terindikasi melakukan permainan dalam proses PPDB.

"Orang tua peserta didik baru yang merasa dicurangi dalam proses PPDB, silakan lapor dan kita pastikan bakal menindaklanjuti. Tak menutup kemungkinan nantinya sekolah yang melakukan permainan, kita rekomendasikan untuk dievaluasi. Jadi, jangan lagi ada permainan dalam PPDB, agar kekacauan seperti tahun lalu tidak terjadi lagi," tuturnya Edwar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: